*POLSEK BLAMBANGAN UMPU AMANKAN DIDUGA PELAKU CURI 83 TANDAN BUAH KELAPA SAWIT.*

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, Tikampost.id

Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di areal perkebunan kelapa sawit PT. Aman Jaya, Blambangan Umpu, Way Kanan. Jum’at (21/02/2025).

 

Tersangka inisial DJP (21) berdomisili di Dusun Way Dalung Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo, menyampaikan pada hari Jum’at, 14-02-2025 pukul 17.00 WIB saat Satpam perusahaan sekaligus sebagai pelapor bersama dengan saksi-saksi melakukan patroli rutin di areal perkebunan pohon sawit PT. Aman Jaya tepatnya di Blok B3, Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu melihat ada beberapa tumpukan buah sawit yang berada di pinggir jalan areal kebun sawit seperti ada yang memanen tanda buah sawit tersebut.

 

Pelapor juga melihat 2 (dua) unit motor didalam semak-semak belukar dekat dengan tumpukan tanda buah sawit, selanjutnya pelapor bersama dengan saksi-saksi mengintai untuk mengetahui siapa yang memanen tandan buah sawit.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Aman, Sat Samapta Polres Pesisir Barat Gelar Patroli Malam

 

Beberapa waktu kemudian, datang 2 (dua) orang laki-laki menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor yang sebelumnya disembunyikan dan membawa tandan buah sawit yang dimasukan kedalam karung plastik dan diangkut melaju kearah pelapor dan saksi.

 

Selanjutnya pelapor bersama dengan saksi-saksi langsung menyergap kedua orang laki-laki tersebut namun ke dua orang laki-laki langsung menjatuhkan sepeda motor dan berhasil melarikan diri dengan berlari keluar arel perkebunan.

 

Setelah itu, pelapor dan para saksi melakukan pemeriksaan di Areal perkebunan pohon sawit dan terdapat beberapa tumpukan buah sawit yang kemudian diamankan berjumlah 83 (delapan puluh tiga) tandan buah segar (TBS) buah sawit, kerugian PT. Aman Jaya ditaksir Rp 4.046.000,- (empat juta empat pulu enam ribu rupiah).

 

Kemudian Ismono melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  DI DUGA KEPALA SEKOLAH UPT SMP 05 GUNUNG LABUHAN MENYELEWENG KAN DANA BOS

 

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 23.30 Wib oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu, setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

 

Lanjut, Kapolsek saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan selanjutnya kami amankan ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 83 (delapan puluh) tandan buah segar kelapa sawit, 2 (dua) sepeda motor merek honda warna hitam trondol tanpa nomor polisi, sebilah pisau dodos buah sawit, satu batang kayu panjang sekitar 3 meter dan 2 (dua) lembar karung plastik warna putih.

 

Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP,“ Ungkap Kapolsek.

Hendrik iskandar

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru