Idul Fitri 1447 H, Ribuan Warga Binaan Lapas Medan Dapat Remisi, Ada yang Langsung Menghirup Udara Bebas

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

remisi lebaran 2026, lapas medan hari ini, napi bebas lebaran, remisi khusus idul fitri, berita lapas terbaru

remisi lebaran 2026, lapas medan hari ini, napi bebas lebaran, remisi khusus idul fitri, berita lapas terbaru

Medan, TikamPost.id – Sebanyak 1.931 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, serta Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, beserta jajaran.

Berdasarkan data Lapas Kelas I Medan, dari total penghuni sebanyak 2.850 orang, sebanyak 2.506 di antaranya merupakan warga binaan beragama Islam. Dari jumlah tersebut, 1.931 orang diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri.

Baca Juga :  Tim Tipidter Mabes Polri Mengulung Pelaku Ilegal Minning Dan Amankan 1 Unit Excavator,Terduga W di Sangihe

Adapun rincian penerima remisi, sebanyak 1.925 warga binaan memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), dua orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) dan langsung bebas, serta empat orang menjalani subsider denda.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk kepercayaan negara atas hasil pembinaan yang telah dijalani.

Baca Juga :  Tri Bakti Sarimas ( TBS ) belum membayar saldo BPJS ketenagakerjaan selama 4 Tahun di duga ada penyimpangan dana BPJS ketenagakerjaan.

“Remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perubahan positif warga binaan, sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik. Bagi yang memperoleh kebebasan, diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan tidak mengulangi kesalahan,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Penulis : FERRY MARINUS.S.E

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI
KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi
Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.
Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Diciduk Polres Dharmasraya, Sejumlah BB Diamankan
LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen
Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan
Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:34 WIB

LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen

Berita Terbaru