Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Way Kanan, Senin (17/8/2026). Sebanyak 388 warga binaan menerima remisi, dengan 9 orang di antaranya langsung memperoleh kebebasan.

Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Way Kanan, Senin (17/8/2026). Sebanyak 388 warga binaan menerima remisi, dengan 9 orang di antaranya langsung memperoleh kebebasan.

WAY KANAN, Tikampost.id — Sebanyak 388 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., kepada dua perwakilan warga binaan, yakni Rifki A.B. dan Robi Setiawan, usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Buay Pemuka.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, pemberian remisi dilakukan melalui proses evaluasi oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan mempertimbangkan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi bukan hadiah otomatis, melainkan penghargaan atas itikad baik untuk berubah. Para penerima telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko residivisme,” ujar Riski.

Dari total 388 warga binaan yang menerima remisi, besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara satu hingga enam bulan.

Baca Juga :  NELAYAN TERSERET OMBAK DI LAUT LABUHAN AGUNG NGAMBUR.

Rinciannya, sebanyak 33 orang menerima remisi satu bulan, 58 orang menerima dua bulan, 138 orang menerima tiga bulan, 87 orang menerima empat bulan, 52 orang menerima lima bulan, dan 20 orang menerima remisi selama enam bulan.

Berdasarkan klasifikasinya, sebanyak 378 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa pidana. Sementara 10 orang menerima Remisi Umum II (RU II) yang memungkinkan mereka langsung bebas.

Dari 10 penerima RU II tersebut, sembilan orang dinyatakan langsung bebas, sedangkan satu orang masih harus menjalani pidana pengganti denda.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Selain mengikuti upacara peringatan HUT RI tingkat Kabupaten Way Kanan, Lapas Kelas IIB Way Kanan juga menggelar upacara internal penyerahan remisi di Aula Dr. Sahardjo.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, petugas pelaksana, peserta magang, serta warga binaan. Penyerahan remisi menjadi bagian dari momentum untuk memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri.

Pemberian Remisi Umum diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri sehingga dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan taat hukum.

 

Penulis : Hendri Darmawan

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kapuas Barat Berlangsung Khidmat dan Lancar
Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku
UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai
Perkuat Sinergi dengan Pers, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media
Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai
Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai
Kebakaran Melanda Toko Furnitur di Martapura OKU Timur, Saksi Sebut Asap Hitam Pekat Muncul Tiba-Tiba

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kapuas Barat Berlangsung Khidmat dan Lancar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WIB

UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai

Berita Terbaru