Dharmasraya Tikampost.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pemilu, yang dimulai setelah berakhirnya masa kampanye. Langkah ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai helat demokrasi (25/11)
Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono,SH didampingi dua anggotanya
Alde Rado kordiv Hukum,Maradis kordiv penangganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Polri,TNI,Pol PP dan Dishub.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono menegaskan bahwa patroli bersama seluruh jajaran pengawas. Akan memantau situasi dengan ketat selama masa tenang, yang sudah dimulai pada malam senin ini.
Dengan diiringi Patwal Polri,tim pengawasan pilkada serentak 2024 berangkat dari kantor Bawaslu KM 8 Nagari Tebing tinggi Kecamatan Pulau Punjung menuju kecamatan Sitiung,Tim pengawasan bertolak pukul 21.00 wib.
“Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam bentuk apa pun yang terjadi di masa tenang, oleh karenanya semua jajaran pengawas akan melakukan pengawasan secara ketat,” ujar Subandiyono.
Ia juga mengimbau seluruh peserta politik untuk menghormati aturan yang berlaku selama masa tenang. Ia berharap semua pihak mematuhi ketentuan dengan tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung atau bentuk pelanggaran lainnya kata Subandiyono.
Semoga saja kita dalam tugas mulia ini diberikan kesempatan,aman,kondusif dan terkendali sampai pilkada selesai tutup Subandiyono.
(San).