Pengangkatan M.A.S Muntoha, SP.d,. MA Menduduki Jabatan Baru Sebagai Analis Kebijakan Tidak Sesuai Prosedur Dan Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas,Tikampost.id

Penempatan M.A.S Muntoha, SP.d,. MA yang menduduki jabatan baru yaitu sebagai analis kebijakan diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan atau menuai protes di dunia pendidikan Kabupaten Kapuas.

 

Menurut informasi yang didapat dari salah seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada media ini 30/07/25.

 

Dia menjelaskan bahwa oknum M.A.S. Muntoha,. SP.d,. MA itu awalnya pernah diangkat menjadi kepala koorwil UPTD Pendidikan Selat akan tetapi pada saat itu dia tidak pernah menjadi pengawas, akan tetapi semua itu bisa terjadi pertanyaannya ada apa patut di pertanyakan,

Baca Juga :  Rehabilitasi Perpustakaan SDN 42 Krui: Indikasi Korupsi dan Ketidakprofesionalan

 

Selain itu, setelah menjadi kepala UPTD oknum MS TH ini kembali ditugaskan menjadi guru biasa dan SK penempatannya di SDN 6 Selat Hilir dan mendapat sertifikasi yang notabene menjadi seorang guru yang harus hadir mengajar di ruang kelas ucapnya.

Tapi untuk sekarang malah diangkat menjadi analis kebijakan Di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas hal inilah menjadi pertanyaan kenapa bisa terjadi apakah ada indikasi KKN di sini.ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Pimpin Apel Kesiapsiagaan Idul Adha dan Pengawasan BBM Bersubsidi

 

Dia meminta, kepada pejabat pembina kepegawaian kabupaten Kapuas atau Bupati Kapuas untuk segera mengembalikan oknum MSTH menjadi guru di SDN 6 Selat Hilir tegasnya.

 

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas DR. Suwarno Muriyad ketika dikonfimasi sedang keluar, dan selanjutnya awak media mencoba menghubungi sekretaris di ruangan juga keluar ujar para staf yang ada di ruangan pada saat itu.

 

Moh. Sariansyah

Berita Terkait

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta
Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan
Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:20 WIB

Trotoar Bintaro Jaya Ramai Dibicarakan, Pengguna Stroller Soroti Pembatas Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Berita Terbaru