Pengangkatan M.A.S Muntoha, SP.d,. MA Menduduki Jabatan Baru Sebagai Analis Kebijakan Tidak Sesuai Prosedur Dan Menyalahi Aturan

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas,Tikampost.id

Penempatan M.A.S Muntoha, SP.d,. MA yang menduduki jabatan baru yaitu sebagai analis kebijakan diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan atau menuai protes di dunia pendidikan Kabupaten Kapuas.

 

Menurut informasi yang didapat dari salah seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada media ini 30/07/25.

 

Dia menjelaskan bahwa oknum M.A.S. Muntoha,. SP.d,. MA itu awalnya pernah diangkat menjadi kepala koorwil UPTD Pendidikan Selat akan tetapi pada saat itu dia tidak pernah menjadi pengawas, akan tetapi semua itu bisa terjadi pertanyaannya ada apa patut di pertanyakan,

Baca Juga :  Pemdes Talekung Punei Berpacu Memajukan Desanya

 

Selain itu, setelah menjadi kepala UPTD oknum MS TH ini kembali ditugaskan menjadi guru biasa dan SK penempatannya di SDN 6 Selat Hilir dan mendapat sertifikasi yang notabene menjadi seorang guru yang harus hadir mengajar di ruang kelas ucapnya.

Tapi untuk sekarang malah diangkat menjadi analis kebijakan Di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas hal inilah menjadi pertanyaan kenapa bisa terjadi apakah ada indikasi KKN di sini.ujarnya.

Baca Juga :  Semangat Persatuan Gaung di Upacara HUT ke-80 RI Bawaslu Dharmasraya

 

Dia meminta, kepada pejabat pembina kepegawaian kabupaten Kapuas atau Bupati Kapuas untuk segera mengembalikan oknum MSTH menjadi guru di SDN 6 Selat Hilir tegasnya.

 

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas DR. Suwarno Muriyad ketika dikonfimasi sedang keluar, dan selanjutnya awak media mencoba menghubungi sekretaris di ruangan juga keluar ujar para staf yang ada di ruangan pada saat itu.

 

Moh. Sariansyah

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru