Way kanan,Tikampost.id. WAPIMPRED Tikampost mengecam keras tindakkan yang di lakukan oleh oknum ormas tersebut yang di duga mengintimidasi wartawan, yang mana telah beredar video tersebut. merendahkan martabat jurnalis, oknum ketua ormas tersebut yang di duga memaksa sejumlah wartawan meminta maaf yang kesalahannya kurang jelas.
Hendri dermawan selaku wakil Pimpinan redaksi tikampost angkat bicara tentang video yang viral tersebut. ” Tindakkan yang di lakukan oleh tengku wahyu,oknum ketua ormas tersebut sangatlah berlebihan bahkan merendahkan serta melecehkan martabat seorang jurnalis yang tugas nya untuk mencari sebuah informasi,”Tegas hendri dermawan.
Peristiwa ini bermula saat tiga wartawan sedang menjalankan tugasnya untuk meliput kegiatan pembangunan di salah satu pekon di kecamatan way tenong, lampung barat.tujuan peliputan tersebut adalah untuk memastikan tranparansi guna informasi publik. pembangunan tersebut yang di ambil dari dana desa.
Setiba di lokasi ketiga wartawan tersebut justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari yang bernama Tengku wahyu,oknum ketua ormas serta sebagai pengacara mereka di paksa minta maaf, tanpa penjelasan atau tuduhan yang jelas mengenai kesalahan yang di lakukan mereka. Menurut informasi keterangan dari salah satu wartawan ” Tekanan tersebut berlangsung dalam situasi terkesan intimidatif seolah olah menunjukkan kekuasaan serta pengaruh dari oknum ormas tersebut “.Ujarnya.
Ini sudah penghalangan tugas seorang jurnalis.sedangkan jelas di dalam undang undang tentang pres nomor 40 tahun 1999.Menghalang halangi tugas pres, sama saja menghalangi tugas negara,Dapat di pidana 2 tahun serta denda. 500.000.000, (lima Ratus juta Rupiah)
Erwan ependi selaku wakil kaperwil tikampost mewakili seluruh anggota, mengingatkan kesemua pihak,untuk menghargai kerja dan tugas pres.jangan karna ego atau arogansi dengan sebuah jabatan lalu meninggalkan sifat sopan santun yang di wariskan nenek moyang kita dahulu.Dan berharap kepada APH untuk segera bertindak tegas dan menindak lanjuti kejadian ini.
#Erwan ependi #