Padang, tikampost.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pengawas Pemilu dan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan pada hari Minggu 26-27 Januari 2025, bertempat di Grand Basko Hotel Kota Padang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono,SH,kegiatan evaluasi ini adalah kegiatan terakhir dengan masa tugas Panwascam,menekankan pentingnya evaluasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu ke depan. Ia juga berharap melalui rapat ini, seluruh pengawas Pemilu sudah bekerja maksimal mereka dan lebih siap dalam mengatasi pelanggaran serta sengketa yang mungkin terjadi pada Pemilu yang akan datang.

Bersyukur kita kepada Allah SWT, bahwa hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan rapat evaluasi, Dimana rapat evaluasi ini akan kita laksanakan selama dua hari, mulai dari hari ini sampai besok. Dan kegiatan evaluasi hari ini merupakan kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan yang kita laksanakan Bersama panwascam di penghujung tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan hari ini merupakan kegiatan evaluasi yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang telah kita laksanakan selama pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. Pada kegiatan ini Kita akan mereview proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa tersebut sebagai bahan menuju yang lebih baik dalam menghadapi pemilihan-pemilihan berikutnya khususnya di Kabupaten Dharmasraya.
Bapak ibu yang saya hormati
Pertama, tentu ucapan terima kasih kami sampaikan kepada tim penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa terutama kepada secretariat panwascam yang membidangi yang juga turut terundang dalam kegiatan ini. Terima kasih kepada koordinator divisi PPPS Kecamatan khususnya, umumnya kepada Ketua dan Anggota Panwascam dalam proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di wilayah kerja masing-masing. Dan tentu ucapan terima kasih kepada Kordiv PPPS Kabupaten Dharmasraya, Bapak Maradis, MA sebagai punggawanya divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta staf yang membidangi.
Selama pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2024, kita telah sukses melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, itu tentu tidak terlepas dari Kerjasama yang baik antar bagian baik di kecamatan maupun di Bawaslu Kabupaten. Tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama divisi Pencegahan, Tim Pengelola Keuangan dan divisi SDM. Kerjasama dan komunikasi yang baik ini lah modal utama yang kita miliki dalam melaksanakan tugas-tugas berat selama penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024, sehingga tidak ada satupun permasalahan yang tidak dapat di selesaikan.Semoga Kerjasama dan komunikasi yang baik ini, sinergitas yang baik ini, menjadi dasar untuk kita saling menjaga silaturrahmi.
Tidak banyak yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, sekali lagi terima kasih kepada kita semua yang telah turut berpartisipasi dan mengabdi dalam mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di wilayah kabupaten Dharmasraya.
Demikian yang dapat saya sampaikan, dan dengan mengucap Bismillah dan atas izin kita semua, rapat evaluasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa secara resmi dibuka.
(San).









