Di Duga Pembangunan Sumur Bor Yang Menggunakan Add Tahun 2025 Di Duga Kuat Jadi Ladang Korupsi Kepala Desa Nya

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan-tikampost id

Juma’at 16 mei 2025 di duga pembangan sumur bor yang mengunakan dana desa. Pada tahun 2025 di kampung bonglai tengah kecamatan hulu sungkai kabupaten Lampung Utara di duga kuat menjadi ladang korupsi nya kepala desa

Pada saat awak media Melakukan kontrol sosial sesuai tukpoksinya dan melihat langsung pembangunan sumur bor yang berada di kampung bongkai tengah di duga tidak sesuai dengan apa yang di cantumkan di papan informasi

Dana desa merupakan program dari pemerintah pusat yang harus di gunakan dan di manfaatkan untuk sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga :  PENGAMEN JALANAN JUANS SUDAH SEMANGKIN DIKENAL DIKALANGAN MASYARAKAT BENGKULU.

Berdasarkan pantauan team awak media menggunakan anggaran dana desa tahun 2025 dengan nilai yang cukup praktis dengan nominal RP 50.768 200 000 (lima puluh juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu dua ratus rupiah) 

Di duga sangat tidak sesuai dengan fisik bangunan yang di bangunkan yang hanya mengunakan tiang besi dan tempat penampungan air yang di tutupi dengan seng,listrik dan keran yang sangat tidak masuk akal dengan nilai anggaran yang sangat besar

Baca Juga :  BANJIR KEMBALI LANDA BANDAR LAMPUNG, KETUA UMUM ORMAS GARUDA BERWARNA NUSANTARA MINTA WALI KOTA EVA DWIANA SEGERA PULANG KE BANDAR LAMPUNG MINTA IZIN TIDAK IKUTI RETREAT

Di harap agar kira nya kepada pihak yang berwajib dan berkompeten ,APH instansi terkait lain nya inspektorat BPK dinas PMD Lampung Utar agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit kembali anggaran yang di lokasi  kegiatan pembangunan di kampung bonglai tengah kecamatan hulu sungai kabupaten Lampung Utara

Serta dapat memberikan sangsi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang sudah di tetapkan. Pada oknum oknum kades yang nakal.

Indra paizal

Penulis : Indra paisal

Editor : Yasin kesuma

Sumber Berita: Waykanan

Berita Terkait

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna
Warga bandar sari merasa terbatu ada nya program nikah gratis di bandar sari semenjak kakam tarwani di lantik

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WIB

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Senin, 8 Juni 2026 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78

Berita Terbaru