Dharmasraya, Tikampost.id — Polres Dharmasraya kembali mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di kawasan Muaro Mou, Nagari Sungai Kambut, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Tim URC Alang Bateh menyisir kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan. Petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sejumlah sarana dan prasarana yang ditemukan di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah fasilitas yang ada kembali dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan ilegal.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan maupun mengganggu Kamtibmas.
“Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” tegas AKP Andri.
Menurutnya, pemberantasan PETI tidak hanya dilakukan melalui tindakan penertiban di lapangan, tetapi juga dengan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah kawasan yang dipetakan rawan menjadi lokasi pertambangan ilegal.
Sebagai langkah antisipasi, Tim URC Alang Bateh bersama jajaran terkait akan terus melaksanakan patroli secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas PETI.
Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat, memberikan fasilitas, maupun mendukung aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di lingkungan sekitar. Upaya pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Polres Dharmasraya menegaskan bahwa upaya penertiban dan pencegahan aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Penulis : Hasanuddin
Editor : Tikampost.id











