WAY KANAN, Tikampost.id — Terkait dugaan aktivitas pertambangan batu di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, seorang penambang berinisial P memberikan klarifikasi kepada awak media.
Menurut P, aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah beberapa bulan tidak beroperasi. Ia menyebut, kondisi itu bukan disebabkan persoalan perizinan, melainkan karena minimnya permintaan batu belah dari masyarakat.
Saat awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi tambang yang disebut milik inisial H, terlihat sejumlah pekerja berada di lokasi. Berdasarkan pantauan, para pekerja tampak melakukan perbaikan terhadap alat berat yang mengalami kerusakan dan tidak terlihat aktivitas produksi atau penambangan batu.
P berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat membantu para penambang dalam proses pengurusan izin resmi agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Agar kami para penambang bisa tenang untuk bekerja,” ujar P.
P juga menyampaikan bahwa keberadaan aktivitas penambangan selama ini disebut turut membuka lapangan pekerjaan bagi warga Kampung Bukit Gemuruh. Selain itu, menurut dia, kegiatan tersebut juga memberikan kontribusi terhadap kebutuhan sosial masyarakat kampung.
Sebagai salah satu contoh, P menyebutkan bahwa biaya operasional mobil ambulans kampung selama ini turut dibantu melalui iuran dari para penambang.
“Kami hanya melayani permintaan masyarakat, bukan untuk CV maupun PT,” tegasnya.
P menilai aktivitas tersebut berskala kecil dan selama ini hanya melayani kebutuhan batu belah masyarakat sekitar.
Keterangan P tersebut melengkapi pernyataan sebelumnya dari Kepala Kampung Bukit Gemuruh, Tausi, yang menyebut persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan menyatakan bahwa aktivitas tambang telah berhenti beroperasi.
Meski demikian, status legalitas atau perizinan kegiatan pertambangan tersebut masih memerlukan kejelasan dari instansi berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan serta aktivitas pertambangan di Kampung Bukit Gemuruh.
Penulis : Red/Tim
Editor : Tikampost











