Tambang Batu Bukit Gemuruh Disebut berhenti, Penambang Minta Pemerintah Bantu Urus Izin Resmi

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Tikampost.id — Terkait dugaan aktivitas pertambangan batu di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, seorang penambang berinisial P memberikan klarifikasi kepada awak media.

Menurut P, aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah beberapa bulan tidak beroperasi. Ia menyebut, kondisi itu bukan disebabkan persoalan perizinan, melainkan karena minimnya permintaan batu belah dari masyarakat.

Saat awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi tambang yang disebut milik inisial H, terlihat sejumlah pekerja berada di lokasi. Berdasarkan pantauan, para pekerja tampak melakukan perbaikan terhadap alat berat yang mengalami kerusakan dan tidak terlihat aktivitas produksi atau penambangan batu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Rakor Bersama KPK RI

P berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat membantu para penambang dalam proses pengurusan izin resmi agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Agar kami para penambang bisa tenang untuk bekerja,” ujar P.

P juga menyampaikan bahwa keberadaan aktivitas penambangan selama ini disebut turut membuka lapangan pekerjaan bagi warga Kampung Bukit Gemuruh. Selain itu, menurut dia, kegiatan tersebut juga memberikan kontribusi terhadap kebutuhan sosial masyarakat kampung.

Sebagai salah satu contoh, P menyebutkan bahwa biaya operasional mobil ambulans kampung selama ini turut dibantu melalui iuran dari para penambang.

“Kami hanya melayani permintaan masyarakat, bukan untuk CV maupun PT,” tegasnya.

Baca Juga :  Aceh Singkil memiliki 11 Kecamatan jumlah desa 116 Desa Pemerintah daerah Dimintak tertipkan Kedisplinan

P menilai aktivitas tersebut berskala kecil dan selama ini hanya melayani kebutuhan batu belah masyarakat sekitar.

Keterangan P tersebut melengkapi pernyataan sebelumnya dari Kepala Kampung Bukit Gemuruh, Tausi, yang menyebut persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan menyatakan bahwa aktivitas tambang telah berhenti beroperasi.

Meski demikian, status legalitas atau perizinan kegiatan pertambangan tersebut masih memerlukan kejelasan dari instansi berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan serta aktivitas pertambangan di Kampung Bukit Gemuruh.

 

Penulis : Red/Tim

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Makan Bajamba USR X Universitas Baiturrahmah di Nagari Tabek Ditutup dengan Foto Bersama.
Polres Dharmasraya Serukan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
BPR NBP 12 Gelar Literasi Keuangan bagi Pedagang Pasar Bumdes Pagedangan
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter untuk Penanganan Darurat
Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai
Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan
KSOP Desak Pengusaha Tambang Galian C Serius Urus Perizinan OSS, Contoh Keberhasilan CV Kreasi Berkat Sahabat Jadi Acuan
Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi, Rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna Rp90 Miliar Disorot

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Tambang Batu Bukit Gemuruh Disebut berhenti, Penambang Minta Pemerintah Bantu Urus Izin Resmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Makan Bajamba USR X Universitas Baiturrahmah di Nagari Tabek Ditutup dengan Foto Bersama.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Polres Dharmasraya Serukan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:25 WIB

BPR NBP 12 Gelar Literasi Keuangan bagi Pedagang Pasar Bumdes Pagedangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter untuk Penanganan Darurat

Berita Terbaru