Tambang Batu Bukit Gemuruh Disebut berhenti, Penambang Minta Pemerintah Bantu Urus Izin Resmi

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Tikampost.id — Terkait dugaan aktivitas pertambangan batu di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, seorang penambang berinisial P memberikan klarifikasi kepada awak media.

Menurut P, aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah beberapa bulan tidak beroperasi. Ia menyebut, kondisi itu bukan disebabkan persoalan perizinan, melainkan karena minimnya permintaan batu belah dari masyarakat.

Saat awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi tambang yang disebut milik inisial H, terlihat sejumlah pekerja berada di lokasi. Berdasarkan pantauan, para pekerja tampak melakukan perbaikan terhadap alat berat yang mengalami kerusakan dan tidak terlihat aktivitas produksi atau penambangan batu.

Baca Juga :  TERJADI BANJIR BANDANG, AKIBAT UJAN DERAS DI PEKON NGARAS BARU RAJA, KEC: BENGKUNAT PESISIR SELATAN.

P berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat membantu para penambang dalam proses pengurusan izin resmi agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Agar kami para penambang bisa tenang untuk bekerja,” ujar P.

P juga menyampaikan bahwa keberadaan aktivitas penambangan selama ini disebut turut membuka lapangan pekerjaan bagi warga Kampung Bukit Gemuruh. Selain itu, menurut dia, kegiatan tersebut juga memberikan kontribusi terhadap kebutuhan sosial masyarakat kampung.

Sebagai salah satu contoh, P menyebutkan bahwa biaya operasional mobil ambulans kampung selama ini turut dibantu melalui iuran dari para penambang.

“Kami hanya melayani permintaan masyarakat, bukan untuk CV maupun PT,” tegasnya.

Baca Juga :  Musrenbang Nagari Koto Padang Digelar, Wabup Leli Arni Tekankan Prioritas Pembangunan

P menilai aktivitas tersebut berskala kecil dan selama ini hanya melayani kebutuhan batu belah masyarakat sekitar.

Keterangan P tersebut melengkapi pernyataan sebelumnya dari Kepala Kampung Bukit Gemuruh, Tausi, yang menyebut persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan menyatakan bahwa aktivitas tambang telah berhenti beroperasi.

Meski demikian, status legalitas atau perizinan kegiatan pertambangan tersebut masih memerlukan kejelasan dari instansi berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan serta aktivitas pertambangan di Kampung Bukit Gemuruh.

 

Penulis : Red/Tim

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Polsek Sitiung Hadiri Apel Gabungan, Siap Dukung Program Pemerintah
Warga Keluhkan Penyaluran Bantuan Beras, Minta Verifikasi Penerima Dilakukan Langsung ke Rumah
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Makan Bajamba USR X Universitas Baiturrahmah di Nagari Tabek Ditutup dengan Foto Bersama.
Polres Dharmasraya Serukan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
BPR NBP 12 Gelar Literasi Keuangan bagi Pedagang Pasar Bumdes Pagedangan
Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter untuk Penanganan Darurat
Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Polsek Sitiung Hadiri Apel Gabungan, Siap Dukung Program Pemerintah

Kamis, 10 September 2026 - 11:49 WIB

Warga Keluhkan Penyaluran Bantuan Beras, Minta Verifikasi Penerima Dilakukan Langsung ke Rumah

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Tambang Batu Bukit Gemuruh Disebut berhenti, Penambang Minta Pemerintah Bantu Urus Izin Resmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Makan Bajamba USR X Universitas Baiturrahmah di Nagari Tabek Ditutup dengan Foto Bersama.

Berita Terbaru