Dinas PMP Pesisir Barat Angkat Bicara Soal Belum Dibayarkannya Dana Publikasi Tahap II Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PMP Pesisir Barat Angkat Bicara Soal Belum Dibayarkannya Dana Publikasi Tahap II Tahun 2025

Dinas PMP Pesisir Barat Angkat Bicara Soal Belum Dibayarkannya Dana Publikasi Tahap II Tahun 2025

Tikampost.id | Pesisir Barat — Kerja sama publikasi media yang terdaftar di 116 desa se-Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan. Hal ini menyusul belum dibayarkannya dana publikasi desa tahap II Tahun Anggaran 2025, yang disoroti oleh Aksondi MZ selaku Dewan Kehormatan Etik Profesi.

Sorotan tersebut disampaikan Aksondi MZ saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PMP) Kabupaten Pesisir Barat. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Dinas PMP, Rohmat, S.Sos., M.M., di ruang kerjanya pada Selasa (21/1/2026).

Dalam audiensi tersebut, Aksondi MZ menyampaikan keluhan sejumlah media yang telah terdaftar dan menjalin kerja sama publikasi di 116 desa. Hingga kini, media-media tersebut belum menerima pembayaran dana publikasi kerja sama tahap II, yang disebut-sebut terdampak oleh pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMP Negeri 2 Pulau Petak Bersinar Tanamkan Keteladanan dan Akhlak Mulia

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMP Pesisir Barat, Rohmat, S.Sos., M.M., melalui Huri dalam rapat tertutup menyampaikan bahwa pembayaran kerja sama publikasi media tahap I telah direalisasikan 100 persen oleh pihak desa.

“Untuk tahap II, media yang dianggarkan melalui skema non-earmark belum dapat menerima pembayaran,” ujar Huri.

Namun demikian, Huri menegaskan bahwa desa yang telah mencairkan anggaran tahap II dan sudah menerima bukti tayang fisik—baik media cetak, online, maupun TV streaming—dari mitra media, pada prinsipnya tidak memiliki alasan untuk tidak melakukan pembayaran.

Baca Juga :  Usai Video Pak Ogah Viral di Exit Tol Rawa Buaya, Pemkot Jakbar Perketat Pengawasan

Lebih lanjut, Dinas PMP berharap kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah desa dan media dapat terus dijaga dengan baik, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara itu, Aksondi MZ dalam pernyataan penutupnya yang mewakili seluruh media terdaftar di Pesisir Barat Tahun 2025 menyampaikan harapannya agar para peratin selaku pihak rekanan dapat membuka ruang musyawarah.

“Diperlukan komunikasi dan musyawarah yang baik agar miskomunikasi dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Penulis : Nurdin

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi
Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.
Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Diciduk Polres Dharmasraya, Sejumlah BB Diamankan
LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen
Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan
Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan
Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:34 WIB

LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan

Berita Terbaru