Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIKAMPOST.ID, PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat mengamankan dua pria dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang digelar serentak pada Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto total 67,64 gram, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta sejumlah barang lainnya.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu melibatkan 25 personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Sipropam, dan Sihumas Polres Pesisir Barat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Barat, AKP Joko Setiawan, S.H.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda, yakni Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, dan Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Setiawan, membenarkan pengamanan dua pria tersebut.

“Benar, hari ini Rabu (21/10/2026) kami dari Satresnarkoba Polres Pesisir Barat melaksanakan KRYD penegakan hukum narkoba secara serentak dengan melibatkan 25 personel gabungan. Kami berhasil mengamankan dua orang di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di Pekon Rawas dan Pekon Padang Haluan,” ujar Joko.

Dari Lokasi Pertama, Polisi Amankan Alat Hisap Sabu

Di lokasi pertama, tepatnya di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (46) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga :  Pleton Siaga Polres Pesisir Barat Laksanakan Patroli Dialogis di Pantai Labuhan Jukung

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan dua unit telepon genggam, lima plastik klip ukuran sedang, sembilan plastik klip ukuran kecil, dua perangkat alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, satu kaca pyrex, satu jarum, dan dua korek api.

“Di TKP pertama, Pekon Rawas, kami mengamankan DS (46) dengan sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu, plastik klip, dan telepon genggam,” jelas Joko.

Di Lokasi Kedua, Polisi Sita Ganja Seberat 67,64 Gram

Sementara itu, di lokasi kedua, tepatnya di Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, petugas mengamankan seorang pria berinisial M alias B sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan tiga bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Masing-masing bungkusan memiliki berat bruto 1,57 gram, 2,06 gram, dan 64,01 gram. Dengan demikian, total berat bruto ganja yang diduga disita mencapai 67,64 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan 38 bungkus kertas papir merek ROYO, satu plastik klip berisi kertas papir, satu buku merek SIDU, satu kaleng cat merek NIPPON PAINT, satu dompet hitam merek CEBBO, satu unit telepon genggam Samsung A05 berwarna perak, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.

 

Polisi juga menyita uang tunai dalam berbagai pecahan, yakni tujuh lembar pecahan Rp100.000, sebelas lembar pecahan Rp50.000, dua lembar pecahan Rp20.000, 29 lembar pecahan Rp10.000, 46 lembar pecahan Rp2.000, dan 52 lembar pecahan Rp5.000.

Baca Juga :  KAPOLRES DHARMASRAYA SILATURAHMI LEBARAN KE KEDIAMAN PIMPINAN DPRD SUJITO

“Di TKP kedua, Pekon Padang Haluan, kami mengamankan M alias B dengan barang bukti yang diduga ganja dengan total berat bruto 67,64 gram, puluhan bungkus papir, uang tunai, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Joko.

Kedua Pria Diamankan untuk Penyidikan

Joko mengatakan, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Pesisir Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal barang tersebut,” tegas Joko.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD penegakan hukum narkoba ini akan terus kami gencarkan untuk menciptakan Kabupaten Pesisir Barat yang bersih dari narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui Call Center 110 secara gratis atau langsung ke Polres Pesisir Barat,” ujar Rohmadi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali.

Penulis : Eni sopia

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru