Diduga Langgar Batas Waktu, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Banjit Disorot

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Tikampost.id

Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama yang bersumber dari Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, kini menjadi sorotan.

Pada Tahun Anggaran 2025, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp46.989.752.820,58 dengan Nomor Kontrak HK.0201/OPLAH LPG-III/BBWS 2 D1/XI/2025, bersumber dari APBN SNVT PJPA. Pelaksana kegiatan adalah PT Brantas Abipraya (Persero) dengan tanggal kontrak 7 November 2025 dan waktu pelaksanaan 55 hari kalender.

Pekerjaan ini tersebar di 8 kabupaten dengan 33 daerah irigasi.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Awak Media Tikampost.id bersama LSM TOPAN RI Way Kanan, di Kabupaten Way Kanan terdapat empat titik kegiatan yang tersebar di tiga kecamatan. Salah satu titik yang dipantau langsung berada di Kecamatan Banjit, tepatnya Kampung Rantau Jaya, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga :  PD,BUNDO KANDUNG KAB PSSR BARAT BAGI BAGI TAKJIL,

Di lokasi, tim mengonfirmasi langsung kepada salah seorang pengawas lapangan yang mengaku dari pihak kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya, berinisial HS. Dari hasil konfirmasi tersebut, diperoleh beberapa keterangan, antara lain:

  • Terkait pagu anggaran, HS tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebutkan bahwa nilai kontrak dibagi berdasarkan jumlah titik pekerjaan.
  • Volume pekerjaan di lokasi tersebut disebut sepanjang 1.200 meter lari.
  • HS mengakui bahwa pekerjaan tidak sepenuhnya dilaksanakan langsung oleh pemegang kontrak, melainkan disubkontrakkan kepada pihak ketiga berinisial GB.
  • Upah tenaga kerja disebut sebesar Rp160.000 per meter, meliputi pemasangan batu, plester, dan lantai saluran.
  • Terkait keterlambatan pekerjaan, HS mengakui bahwa kegiatan telah melewati batas waktu pelaksanaan, yang seharusnya berakhir pada 7 Januari 2026. Ia menyampaikan sejumlah alasan yang dinilai tim tidak relevan.
  • Berdasarkan kondisi fisik di lapangan, pekerjaan masih membutuhkan waktu untuk mencapai 100 persen penyelesaian, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan dengan sistem kejar tayang guna menghindari denda keterlambatan.
  • Ditemukan sejumlah retakan pada dinding jaringan, lantai saluran yang belum dikerjakan, serta banyak celah atau rongga pada dinding bantaran tanah yang belum diurug.
  • Minimnya tenaga kerja, keterlambatan pasokan material, serta kurangnya pengawasan dari pihak terkait turut menjadi catatan temuan di lapangan.
Baca Juga :  PETANI LAMPUNG BARAT MENINGGAL DUNIA DISERANG HARIMAU*

Atas hasil konfirmasi tersebut, Tim Awak Media Tikampost.id dan LSM TOPAN RI Way Kanan menilai adanya indikasi ketidakprofesionalan pelaksana kegiatan, yang dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap petani sebagai pengguna air dan penerima manfaat jaringan irigasi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, tim belum berhasil mengonfirmasi pihak subkontraktor selaku pelaksana langsung pekerjaan di lapangan.

 

Penulis : SURMARTO/TIM

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru