Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampot.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menyita barang bukti berupa 96,7 gram sabu-sabu dan 35 butir pil ekstasi. Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari (7/8 /2025) di Desa Pancur Jaya, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

 

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di sekitar Parit 03 dan area SPBU Desa Pancur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan selama dua hari.

Sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapati dua orang tersangka, yaitu (D alias Ds) (37) dan (H alias Hd) (24), sedang berada di rumah( T) yang merupakan ayah dari (D) . Bersama tim, Aipda Yurizal langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka.

 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Pancur, Muhaimin, dan Sekretaris Desa, Rustam, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Dari (D) , polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan 20 paket kecil sabu, serta berbagai barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, sendok plastik dari pipet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 13.505.000.

Baca Juga :  Bung Sammy Ketum Team Garuda 08 Dukung Sepenuhnya Rahmad Mirzani Djausal Sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung

 

Sementara itu, dari tersangka ( H) , turut ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone. Hasil interogasi terhadap ( D) mengungkap adanya penyimpanan narkoba tambahan di kamar belakang SPBU Pancur. Di lokasi tersebut, ditemukan 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, tiga timbangan digital, 90 buah kaca pirex, serta alat-alat lainnya.

 

Selain ( D) dan ( H) , petugas juga mengamankan (DG. P alias T) (60), yang diduga turut serta dalam jaringan ini. Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar dan telah melakukan permufakatan jahat dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Baca Juga :  LAPAS TAHUNA GELAR IBADAH JUMAT AGUNG DAN PERJAMUAN KUDUS

Barang bukti yang diamankan antara lain:

 

96,7 gram sabu dalam berbagai ukuran kemasan

35 butir pil ekstasi

4 timbangan digital, plastik pembungkus, alat takar dan kaca pirex

4 unit handphone

Uang tunai Rp 13.505.000

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Tindakan yang telah dilakukan pihak Polsek Keritang antara lain:

 

Pembuatan laporan polisi

Pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka

Penangkapan dan penggeledahan

Penyitaan barang bukti

Penahanan tersangka

 

Ke depan, Polsek Keritang akan melakukan penimbangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri.

 

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I K, Melalui Kapolsek Keritang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang diberikan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Keritang.

(HARDI)

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru