Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (3/6).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dadan pada hari yang sama. Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Langkah tegas aparat penegak hukum ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis yang menyangkut kepentingan publik.

Menanggapi hal tersebut, Advokat Riko Ginting menyampaikan bahwa penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang bersifat sistemik di tubuh lembaga tersebut.

Baca Juga :  Waspada! Modus Penipuan Daring di Banjarmasin: Modifikasi APK dan Phising

“Saya sejak awal sudah mengingatkan agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, segera melakukan evaluasi menyeluruh bahkan MENUTUP PROGRAM MBG apabila terbukti menjadi sarang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Riko.
Riko juga menambahkan, langkah yg tepat adalah dengan mentransfer lsg ke org tua penerima program/manfaat jika tetap nantinya program MBG tsb berlanjut, jadi tidak perlu ada perantara” goib bin ajaib plus siluman terangnya.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh dilihat sebagai peristiwa individual semata, melainkan harus ditelusuri hingga ke akar permasalahan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan secara terstruktur.

Baca Juga :  Kepala SMPN 2 Krui Belum Dapat Ditemui Saat Kunjungan Silaturahmi Wartawan 

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program negara, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, tidak tebang pilih, dan mampu memberikan efek jera. Jika tidak, maka praktik korupsi akan terus berulang dalam berbagai bentuk dan sektor,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat Badan Gizi Nasional merupakan institusi yang memiliki peran penting dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini hingga ke pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, guna memastikan keadilan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Penulis : Red/Tim

Editor : Tikampost

Sumber Berita: Riko Pranata Ginting, S.H., C.Met

Berita Terkait

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan
Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Harga Telur Anjlok, Peternak dan Agen Keluhkan Biaya Pakan yang Terus Naik
Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian
Kondisi Jalan Simpang Neki–Simpang Asam Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tamu Keluhkan Kondisi Marson Interkota Residence, Minta Pengelola dan Instansi Terkait Lakukan Evaluasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:04 WIB

Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:03 WIB

Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:44 WIB

Harga Telur Anjlok, Peternak dan Agen Keluhkan Biaya Pakan yang Terus Naik

Berita Terbaru