Dharmasraya, TikamPost.id – Melalui musyawarah komite bersama wali murid, SMA Negeri 1 Sitiung menyepakati dukungan untuk program kegiatan sekolah tahun ajaran 2025/2026. Dalam rapat yang digelar di mushala sekolah, Senin (15/9/2025), para wali murid dan komite sepakat memberikan sumbangan secara sukarela untuk menunjang berbagai kegiatan pendidikan.
Ketua Komite SMA Negeri 1 Sitiung, Syafrial, didampingi Koordinator Pengawas (Korwas) Wilayah V Sumbar, Ulil Amri, menegaskan bahwa penggalangan dana dilakukan melalui kesepakatan bersama orang tua. “Dana sumbangan dikelola oleh komite sesuai aturan yang berlaku, tanpa unsur paksaan. Sumbangan ini digunakan untuk membantu kegiatan pendidikan dan peningkatan mutu sekolah yang tidak dibiayai pemerintah,” jelas Syafrial di sela rapat.
Kepala SMA Negeri 1 Sitiung, Yunita, menekankan bahwa pihak sekolah tidak ikut campur dalam penentuan sumbangan. “Sekolah hanya menyampaikan program kegiatan. Besaran sumbangan sepenuhnya merupakan kesepakatan wali murid dan komite. Kami tidak memiliki kewenangan menentukan jumlahnya,” ujar Yunita.
Ia menambahkan, sumbangan komite diperbolehkan selama bersifat sukarela, transparan, dan tidak memaksa, serta tidak digunakan untuk kepentingan pribadi anggota komite. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang pungutan, namun membolehkan pengumpulan dana berupa sumbangan dengan batasan tertentu.
“Pihak sekolah hanya menerima hasil yang telah disepakati antara komite dan wali murid, dengan prinsip tanpa paksaan,” tegas Yunita.
(San)