OKU TIMUR – Tikampost. Polres Oku Timur menggelar Razia Patuh Musi 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, depan Tugu Tani, Rabu, 23 Juli 2025, pukul 09.00 WIB. Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Petugas menjaring pengendara yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak: tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Oku Timur, AKP. Panca Mega Surya, S.H., M.H., menghimbau masyarakat, khususnya pengendara, melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Razia menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polisi berharap razia meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Selain penindakan, petugas memberikan teguran, himbauan, dan edukasi tentang pentingnya menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya. Razia akan dilakukan secara berkala di titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Oku Timur.
(Redaksi)










