Tahuna, Sangihe – Tim Lanal Tahuna, Lantamal VIII Manado, Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan 126 liter minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Minggu (22/6). Miras tersebut ditemukan saat pemeriksaan kapal penumpang KM. Merit Taratai yang tiba dari Pelabuhan Manado.
Dua pelaku berinisial AD dan PM diamankan bersama barang bukti 6 dos miras Cap Tikus. Mereka kini ditahan di Lanal Tahuna untuk proses hukum lebih lanjut.
Danlanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla., CRMP., mengapresiasi keberhasilan timnya. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak pidana ilegal di perairan Tahuna. Penindakan ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kesigapan dalam menghadapi ancaman, khususnya penyelundupan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
#Mike towira