LBH SPHP akan melaporkan Oknum RW yang mengintimidasi Bendahara ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai kecaman dari masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok. Hal tersebut adalah hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita.

Baca Juga :  JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi dan Hukum Diona Christy Silitonga 10 Tahun Penjara

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius
(3/1/2025).

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Petani Pemilik Sabu di Sikabau.

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” harap Pius.

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius .

(RED)

Berita Terkait

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG
Imigrasi Tahuna: Informasi Terkait Dua WNA China Masih Tahap Penyelidikan
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Way Kanan Darurat Narkoba, Jangan Biarkan Orgen Tunggal Jadi Panggung Kematian
Pemuda Asal Bandar Sari Diduga Dicekik di Way Tuba, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Soroti Penahanan Klien Meski Perdamaian Sudah Ditempuh
Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Apresiasi Penindakan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pakuan Ratu

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:19 WIB

Imigrasi Tahuna: Informasi Terkait Dua WNA China Masih Tahap Penyelidikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:14 WIB

Way Kanan Darurat Narkoba, Jangan Biarkan Orgen Tunggal Jadi Panggung Kematian

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pemuda Asal Bandar Sari Diduga Dicekik di Way Tuba, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru