Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pasar Malam Taman Asri di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang masih beroperasi meski adanya Surat Edaran Bupati terkait larangan kegiatan hiburan malam. Kondisi tersebut menuai sorotan dari warga dan aktivis setempat. Foto: Istimewa/Tikampost.id

Aktivitas Pasar Malam Taman Asri di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang masih beroperasi meski adanya Surat Edaran Bupati terkait larangan kegiatan hiburan malam. Kondisi tersebut menuai sorotan dari warga dan aktivis setempat. Foto: Istimewa/Tikampost.id

BARADATU, Tikampost.id – Aktivitas Pasar Malam Taman Asri di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, dilaporkan masih berlangsung meskipun telah terbit Surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan yang mengatur larangan kegiatan hiburan malam. Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah warga dan aktivis setempat.

Sekretaris Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Way Kanan, Candra Mecha, menilai operasional pasar malam tersebut tidak sejalan dengan surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah daerah.

“Menurut kami, pengelola tidak mengindahkan edaran Bupati dan tetap menjalankan kegiatan pasar malam. Hal ini tentu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan berbagai dampak di masyarakat,” ujar Candra kepada Tikampost.id, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Jakbar Iin Mutmainnah Instruksikan ASN-PPPK Rutin Kerja Bakti Dua Kali Sepekan

Candra juga mengaku menduga terdapat pihak tertentu yang memberikan dukungan kepada pengelola sehingga kegiatan pasar malam tetap berlangsung. Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Sejumlah warga Baradatu turut mengeluhkan aktivitas pasar malam yang berlangsung hingga larut malam. Mereka mengaku khawatir terhadap kondisi keamanan lingkungan ketika banyak rumah ditinggalkan penghuninya untuk berkunjung ke lokasi pasar malam.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang pernah disampaikan Kepala DPM-PTSP Way Kanan, penertiban kegiatan usaha yang diduga melanggar Peraturan Daerah maupun Surat Edaran Bupati menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pengelola Pasar Malam Taman Asri maupun Satpol PP Way Kanan terkait operasional pasar malam tersebut. Belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pengelola Pasar Malam Taman Asri, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, maupun Satpol PP Way Kanan untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun data pendukung terkait persoalan ini.

Penulis : SUMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Koramil 1011-07 Kapuas Barat Gelar Lomba Panjat Pinang Anak-Anak
Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C
Polres Dharmasraya Siapkan 13 Kendaraan Hias untuk Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke-81
Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kapuas Barat Berlangsung Khidmat dan Lancar
Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku
UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Koramil 1011-07 Kapuas Barat Gelar Lomba Panjat Pinang Anak-Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Polres Dharmasraya Siapkan 13 Kendaraan Hias untuk Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas

Berita Terbaru