Polisi Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kasus Berakhir Damai

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, Riau – Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial. Kejadian bermula pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lapangan GOR Sulun Simpang Kanan. Korban, seorang anak di bawah umur, diajak oleh dua pelaku, SL dan ML, dengan alasan makan seblak. Namun, setibanya di lokasi, korban diserang oleh lima pelaku lainnya: AG, DV, NR, LA, dan DD.

 

Baca Juga :  POLISI BEKUK DIDUGA PELAKU PENCURIAN NEWHOLAND TRACTOR DIESEL DI GUNUNG KATUN*

Para pelaku, yang juga anak di bawah umur (berusia 12-16 tahun), mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka. Korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada seorang warga, Hermansyah, yang kemudian membawanya ke rumah dan menghubungi keluarganya.

 

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe, setelah menerima laporan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut. Korban yang mengalami demam dan menggigil, dibantu pengobatannya oleh pihak kepolisian karena keterbatasan biaya keluarga. Setelah dilakukan visum di Puskesmas, ketujuh pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Juga :  LSM GMBI DPD WAYKANAN WILTER LAMPUNG TELAH RESMI MENDAFTAR KEKANTOR KASBANGPOL KABUPATEN WAYKANAN

 

Berkat mediasi yang melibatkan keluarga korban dan pelaku, serta tokoh masyarakat dan perwakilan Camat Simpang Kanan, kedua belah pihak sepakat berdamai pada Selasa, 27 Mei 2025. Para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta menanggung biaya pengobatan dan kompensasi bagi korban. Kesepakatan damai ini dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pada Rabu, 28 Mei 2025. Kasus ini pun diselesaikan di luar jalur persidangan. Kecepatan dan keadilan yang ditunjukkan pihak kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat.

Berita Terkait

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal
Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk
Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara
Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi
Komite SMA Negeri 1 Sitiung dan Wali Murid Sepakat Dukung Program Sekolah
Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna
Minggu Kasih dan Gerakan Pangan Murah Digelar di GMIST Jemaat Emaus Bebalang
Apresiasi untuk Polres Way Kanan: Pelaku Asusila Berhasil Dibekuk di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:43 WIB

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal

Kamis, 18 September 2025 - 17:32 WIB

Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk

Rabu, 17 September 2025 - 15:17 WIB

Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi

Minggu, 14 September 2025 - 18:18 WIB

Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna

Berita Terbaru