POLISI BEKUK DIDUGA PELAKU PENCURIAN NEWHOLAND TRACTOR DIESEL DI GUNUNG KATUN*

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, Tikampost.id

Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku pencurian biasa atau penggelapan atau penggelapan dalam Jabatan di salah satu minimarket di Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (03/03/2025).

Tersangka inisial BS (46) berdomisili di Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto mengatakan modus operandi pelaku sengaja mengeluarkan tractor milik korban pada saat korban sedang tidak ada dirumah, kemudian pelaku langsung membawa pergi tractor milik korban.

Kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tangal 14 September 2024 sekitar pukul 10.30 Wib saksi (Ayuk kandung korban) pulang kerumah korban, setelah tiba di rumah lalu saksi tidak melihat 1 (satu) Unit Newholand Tractor Diesel Engine 90 HP warna Biru dengan Nomor seri : TS90G5511280 yang parkirkan di teras belakang rumah korban.

Baca Juga :  Warga Mengeluh Dengan Limbah dari PT.Agung Jaya Raya Indonesia Camat Bumi Ratu Nuban Diduga Berpihak Ke Perusahaan

Karena merasa curiga saksi langsung mencari diduga pelaku BS yang merupakan pengurus tractor milik korban dan BS juga sudah tidak adalagi dirumah.

Setelah itu, saksi langsung menghubungi korban dan langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi lahan milik korban namun unit tractor tersebut tidak ada berikut pelaku sudah kabur dari rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban Yusse Sogoran mengalami kerugian sebesar Rp.210. 000.000, dua ratus sepuluh juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu.

Sementara kronologis penangkapan pelaku pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul. 09.00 Wib anggota Polsek Baradatu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku sedang berada di rumah kontrakan di Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  ASPEDHA WADAH TEMPAT BERSAMA INSAN PERS DHARMASRAYA MASUKI BABAK BARU PASCA BUBARNNYA SEKBER.

Atas informasi tersebut anggota Polsek Baradatu yang dipimpin oleh Kapolsek Baradatu langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 Wib anggota Polsek Baradatu berhasil menangkap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Kini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan barang bukti masih berada di Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan untuk diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 362 atau pasal 372 atau pasal 374 KUHP dengan kurungan penjara maksimal lima tahun,”imbuhnya
HENDRIK ISKANDAR

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Terima Kunjungan dan Arahan Wakapolda Sumbar, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme.
Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB

Polres Dharmasraya Terima Kunjungan dan Arahan Wakapolda Sumbar, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme.

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru