Dharmasraya, TikamPost.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polres Dharmasraya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dharmasraya menggelar razia multisasaran, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Dharmasraya yang dipimpin Kabag Ops AKP Zamrinaldi, SH., MH. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua regu dan bergerak melakukan patroli serta penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Koto Baru.
Tim I Amankan Miras di Koto Padang
Tim I menyasar kawasan gang depan Masjid Al-Barokah, Koto Padang. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa sebuah warung milik AP (48). Saat dilakukan pemeriksaan, empat perempuan diduga berada di lokasi sempat melarikan diri ke area perkebunan sawit di belakang warung.
Petugas melakukan pengejaran dan mengamankan dua orang untuk dilakukan pendataan, sementara dua lainnya tidak ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan di warung tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol, yakni:
- 4 botol Bir Bintang
- 12 botol bir hitam
- 1 ember besar tuak
Seluruh barang bukti kemudian diamankan petugas.
Tim II Temukan Tuak di Sekitar Sport Center
Sementara itu, Tim II bergerak menuju kawasan Sport Center melalui Mako Brimob Koto Padang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu warung yang diduga menjual minuman tuak tradisional.
Petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar setengah galon besar tuak.

Razia Berlanjut ke Sitiung V
Kedua tim selanjutnya bergabung dan melanjutkan razia ke wilayah Sitiung V. Di sebuah warung di Simpang Aur Jaya milik HC, petugas kembali menemukan minuman beralkohol dengan rincian:
- 16 botol bir hitam (Guinness)
- 50 botol Bir Bintang
- 3 galon besar tuak
- 1 ember ukuran sedang tuak
Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Jaga Ketertiban Selama Ramadhan
Kapolres Dharmasraya melalui Kabag Ops AKP Zamrinaldi, SH., MH mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan.
“Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Jangan ada aktivitas yang dapat mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pemilik warung, serta melakukan sosialisasi terkait larangan peredaran minuman beralkohol sesuai peraturan perundang-undangan.
Razia cipta kondisi tersebut akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Penulis : HASANUDDIN
Editor : Tikampost










