Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor berharap pemberitaan mengenai perkara ini dapat menjadi informasi bagi masyarakat agar berhati-hati dengan dengan orang yang bernama Syahdam Kusriyan Hakim yang diduga melakukan penipuan jasa pembuatan dokumen perusahaan

Pelapor berharap pemberitaan mengenai perkara ini dapat menjadi informasi bagi masyarakat agar berhati-hati dengan dengan orang yang bernama Syahdam Kusriyan Hakim yang diduga melakukan penipuan jasa pembuatan dokumen perusahaan

JAKARTA,TIKAMPOST.id – Seorang pria bernama Syahdam Kusriyan Hakim dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jasa pengurusan sejumlah dokumen perusahaan.

Dugaan tersebut dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pengaduan tersebut tercatat di Polsek Penjaringan dengan nomor STPP/220/VII/2026/SEK.PENJ, tertanggal 23 Juli 2026.

Baca Juga :  Salah Satu Anggota DPC Grib. Jaya Kabupaten way kanan Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum keamanan Pasar.

Pengaduan itu dibuat setelah pelapor mengaku mengalami kerugian usai menggunakan jasa terlapor untuk mengurus sejumlah dokumen perusahaan.

Kronologi Dugaan Penipuan Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor, perkara tersebut bermula ketika dirinya menemukan akun Instagram @kusnadi_lawoffice yang menawarkan jasa pengurusan usaha dan pendaftaran perusahaan.

Baca Juga :  Tim Safari Ramadhan DPRD Sumbar Kunjungi Masjid AT-Taqwa Piruko, Serahkan Bantuan Rp25 Juta.

Pelapor kemudian diarahkan oleh pemilik akun tersebut, Kusnadi, untuk berkomunikasi dengan anaknya, yakni Syahdam Kusriyan Hakim.

Dalam komunikasi selanjutnya, pelapor menanyakan jasa pengurusan sejumlah dokumen perusahaan, di antaranya akun PT, NPWP, NIB, K3L, SK, hingga akta perusahaan.

Berita Terkait

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai
Urugan Lahan di Perbatasan Jaksel–Tangerang Disorot, Warga Khawatir Ancaman Banjir
Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan
Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Pemkab Proses Pemberhentian Oknum Perawat
Diduga Picu Kebakaran di Gunung Awu, Indra Avianto Budiman Ditahan
Diduga Gunakan Kemasan Merek Rojo Lele dan Super Slyf SW Tanpa Izin, Toko di Baradatu Juga Jual LPG 3 Kg
Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Diciduk Polres Dharmasraya, Sejumlah BB Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:28 WIB

DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Urugan Lahan di Perbatasan Jaksel–Tangerang Disorot, Warga Khawatir Ancaman Banjir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Pemkab Proses Pemberhentian Oknum Perawat

Berita Terbaru