Guru Gratia Balangkaehe Laporkan Istri Kepala Desa ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahuna, Sangihe – Gratia Balangkaehe, seorang guru di Ulung Peliang, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, melaporkan istri kepala desa setempat ke Polres Sangihe pada Selasa (30/7/2025). Gratia merasa pencemaran nama baik dan pelecehan melalui postingan di akun Facebook Rosmin Tahendung, istri kepala desa tersebut.

Baca Juga :  PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MELANTIK DRS ALI RAHMAN-AYU ASALASIYAH SEBAGAI BUPATI & WABUP WAY KANAN

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Gratia menyatakan merasa dirugikan atas postingan yang menyebutkan namanya dan ibunya dengan kalimat yang tidak pantas dan menyinggung. Ia telah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian.

Gratia mengaku kecewa dengan tindakan istri kepala desa yang seharusnya menjadi panutan dan teladan dalam penggunaan media sosial. Ia menegaskan tidak akan mencabut laporan dan akan memperjuangkan keadilan hingga tuntas. Perjuangan ini, kata Gratia, demi harga diri dan martabat dirinya serta keluarganya. Proses hukum selanjutnya kini menunggu penanganan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kecelakaan Truk Tanah Makan Korban Lagi, Trio Anggara Soroti Kinerja Dishub dan Satlantas Kabupaten Tangerang

 

#MikeTowira

Berita Terkait

TPP Guru di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 Belum Dibayarkan, Jadi Sorotan
Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter
*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

TPP Guru di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 Belum Dibayarkan, Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WIB

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Berita Terbaru