Way kanan, Tikampost.id. Hermansyah, TR.SH. kekecewaan orang tua korban, lantaran Keluarganya (Korban-red) tidak di beritahu jadwal reka ulang dalam kasus di bunuhnya Almh. Imam Ardiansyah diLapangan Kampus Metro Timur beberapa bulan lalu.
Orang tua Korban pembunuhan yang dilakukan oleh Fery dan Kawan Kawanya sesama Penagih hutang bank plecit tersebut merasa sangat kecewa kepada Penyidik, lantaran Kepolisian dari Polres Metro, tidak menberitahu jadwal reka ulang kasus yang sempat menghebohkan jagat Maya di provinsi Lampung tersebut.
Hal itu dikatakan Hermansyah, TR. SH. Orang tua Alm. Imam Ardiansyah dikediamannya, Jumat, 24/1/2025 pagi, menurutnya, Dia sangat kecewa lantaran tak diberi tahu jadwal reka ulang Anak sulungnya yang dibunuh secara keji tiga bulan lalu itu.
“Terus terang, Saya sangat kecewa lantaran Penyidik Polres Metro tidak memberi tahu, kapan jadwal reka ulang kasus Anak Saya tersebut, seharusnya, Penyidik dalam hal ini kepolisian resor Metro, memberitahu Kita, apapun kegiatan yang dilakukan terhadap kasus yang berkaitan dengan dibunuhnya Almarhum Imam Ardiansyah” tegas Hermansyah, TR.SH.
Selain itu, menurut Herman, Saksi Saksi juga tidak di hadirkan, sehingga Dia menyangsikan keakuratan hasil reka ulang oleh kepolisian dari Polres Metro sebut.
“Saya meragukan hasil reka ulang yang dilakukan Penyidik kemarin itu, bagaimana tidak, Saksi Saksi yang melihat langsung pada saat kejadian tidak dihadirkan” ungkap Hermansyah, TR SH.
Selain itu, Herman juga menyayangkan kalau ada diantara Saksi mata bukan Orang yang sebenarnya. Bahkan Herman juga menyayangkan kalau ada pernyataan Saksi yang mengatakan kalau Almarhum bawa balok, padahal saat kejadian Alm. duduk diatas motor.
“Namun yang paling Saya sesalkan ada Saksi Pengganti, itu jelas bukan yang mengetahui sesungguhnya saat pembunuhan terjadi” pungkas Hermansyah, TR.SH.
Harapan orang tua korban,
Seharusnya, yang menimbulkan masalah pada awal sehingga Imam Ardiansyah di bunuh, juga harus ditangkap dan dijadikan juga sebagai Tersangka.
“Si Nopi yang pertama kali membuat keributan dengan Anak Gadis Saya Putri Dahlia juga seharusnya juga ditangkap dan di jadikan Tersangka, pungkas Hermansyah, TR.SH.
(Erwan Ependi)









