*POLISI: KORBAN PENGANIAYAAN ADA DUA PEGAWAI DAMRI*

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tikampost.id

Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Bawaslu Dharmasraya dan Kwarcab 18 Teken MoU Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

Baca Juga :  Hadiri Pemakaman Eyang Meri, Kapolri: Almarhumah sebagai Amanah Polri

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

(HD) 

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru