Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Way Kanan – Tikampost.id
Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimpred) media online Tikam Post menyoroti dugaan maraknya aktivitas pertambangan batu gunung ilegal yang beroperasi di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. (13-04-2026)

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Way Kanan, Polda Lampung hingga Mabes Polri, untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di Kampung Bukit Gemuruh. Hal ini sudah meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan. APH tidak boleh diam, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Wapimpred Tikam Post dengan nada tegas.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar karena diduga beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas.

Baca Juga :  Pasangan Calon No urut 1 H. Safriadi Oyon H. Hamzah Sulaiman Dengan sebutan SAHABAT.

Ia menambahkan, dampak lingkungan dari aktivitas tambang batu ilegal sangat berbahaya, mulai dari potensi banjir hingga longsor.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban, menghentikan aktivitas tersebut, serta memproses hukum para pelaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, alat berat diduga masih kerap terlihat beroperasi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Jakbar Iin Mutmainnah Instruksikan ASN-PPPK Rutin Kerja Bakti Dua Kali Sepekan

Media Tikam Post menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aktivitas tambang ilegal tersebut benar-benar dihentikan secara permanen.

Penulis : Red

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Berita Terbaru