SE KDM Larang Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Wilayah Jabar Bikin Bingung AMDK

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE KDM Larang Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Jawa Barat menimbulkan kebingungan AMDK karena memaksa pengalihan distribusi dari truk sumbu tiga ke truk sumbu dua dalam waktu singka

SE KDM Larang Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Jawa Barat menimbulkan kebingungan AMDK karena memaksa pengalihan distribusi dari truk sumbu tiga ke truk sumbu dua dalam waktu singka

JAWA BARAT,  TIKAMPOST.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 151/PM.06/PEREK tentang larangan truk sumbu tiga beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo, menegaskan industri pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah. Namun, ia menilai implementasi aturan tersebut membutuhkan waktu penyesuaian yang lebih realistis.

Menurut Karyanto, SE KDM justru menimbulkan kebingungan AMDK karena memaksa pengalihan distribusi dari truk sumbu tiga ke truk sumbu dua. Berdasarkan perhitungan Amdatara, kebijakan itu akan membutuhkan tambahan sekitar 2.700 unit truk.

Baca Juga :  KETUA GRIB JAYA DAN WARTAWAN TIKAMPOST.ID BERKUNJUNG KE KANTOR CAMAT. NEGRI AGUNG

“SE ini dikeluarkan Oktober 2025 dan mulai diimplementasikan 2 Januari 2026 lalu. Ini kan sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan dalam waktu singkat, hanya dua bulan,”katanya dikutip liputan6 (25/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu sesingkat itu industri tidak mungkin langsung melakukan peralihan armada. Pasalnya, perusahaan harus melakukan kajian menyeluruh terkait pengadaan truk, sementara kapasitas produsen truk juga sangat terbatas.

Selain itu, Karyanto menekankan perlunya sinkronisasi instrumen pendukung, mulai dari regulasi di tingkat pusat hingga implementasi di daerah. Ia juga berharap kebijakan zero ODOL diikuti dengan peningkatan kualitas serta kelas jalan.

Baca Juga :  Aspeda Buka Puasa di Rumah Wabup Leli Arni, Wartawan Diibaratkan “Pencicip Gulai”

Karyanto menegaskan, industri AMDK yang tergabung dalam Amdatara selalu mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi persoalan ODOL. Namun, menurutnya, waktu penerapan kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi riil industri.

“Komitmen industri jelas ada. Hanya saja, implementasinya harus realistis, bukan dipaksakan dalam waktu yang terlalu singkat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik secara signifikan akibat berkurangnya muatan, meningkatnya frekuensi pengiriman.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Berita Terbaru