SE KDM Larang Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Wilayah Jabar Bikin Bingung AMDK

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE KDM Larang Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Jawa Barat menimbulkan kebingungan AMDK karena memaksa pengalihan distribusi dari truk sumbu tiga ke truk sumbu dua dalam waktu singka

SE KDM Larang Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Jawa Barat menimbulkan kebingungan AMDK karena memaksa pengalihan distribusi dari truk sumbu tiga ke truk sumbu dua dalam waktu singka

JAWA BARAT,  TIKAMPOST.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 151/PM.06/PEREK tentang larangan truk sumbu tiga beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara), Karyanto Wibowo, menegaskan industri pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah. Namun, ia menilai implementasi aturan tersebut membutuhkan waktu penyesuaian yang lebih realistis.

Menurut Karyanto, SE KDM justru menimbulkan kebingungan AMDK karena memaksa pengalihan distribusi dari truk sumbu tiga ke truk sumbu dua. Berdasarkan perhitungan Amdatara, kebijakan itu akan membutuhkan tambahan sekitar 2.700 unit truk.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Bangun Irigasi Pompa di Gunung Kaler, BPP Kronjo Tegaskan Utamakan Kualitas

“SE ini dikeluarkan Oktober 2025 dan mulai diimplementasikan 2 Januari 2026 lalu. Ini kan sesuatu yang tidak memungkinkan untuk kita implementasikan dalam waktu singkat, hanya dua bulan,”katanya dikutip liputan6 (25/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu sesingkat itu industri tidak mungkin langsung melakukan peralihan armada. Pasalnya, perusahaan harus melakukan kajian menyeluruh terkait pengadaan truk, sementara kapasitas produsen truk juga sangat terbatas.

Selain itu, Karyanto menekankan perlunya sinkronisasi instrumen pendukung, mulai dari regulasi di tingkat pusat hingga implementasi di daerah. Ia juga berharap kebijakan zero ODOL diikuti dengan peningkatan kualitas serta kelas jalan.

Baca Juga :  KRONOLOGI BAKU TEMBAK BRIPKA AGUS DENGAN 3 PELAKU CURANMOR DI BANDAR LAMPUNG*

Karyanto menegaskan, industri AMDK yang tergabung dalam Amdatara selalu mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi persoalan ODOL. Namun, menurutnya, waktu penerapan kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi riil industri.

“Komitmen industri jelas ada. Hanya saja, implementasinya harus realistis, bukan dipaksakan dalam waktu yang terlalu singkat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik secara signifikan akibat berkurangnya muatan, meningkatnya frekuensi pengiriman.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru