*BERKAS PERKARA KASUS PELECEHAN SEKSUAL OKNUM KEPALA PEKON DI TANGGAMUS DINYATAKAN LENGKAP (P21)*

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tikampost.id

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Video Warga Kritis di RS Awal Bros Bagan Batu Viral, Pelayanan Darurat Dipertanyakan

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Baca Juga :  BPR NBP 12 Gelar Literasi Keuangan bagi Pedagang Pasar Bumdes Pagedangan

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

(HD) 

Berita Terkait

16 SPT Tahun 2007 Diklaim Belum Diselesaikan PT WUL, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Jaga Jakarta, Polsek Cengkareng Kawal Puluhan Suporter Persija dari Kapuk ke GBK
Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Lapak Karet di Air Ringkih, Minta Pemerintah Turun Tangan
Tasyakuran dan Peresmian Tempat Belajar Baru SLB Perpenca Panti, Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Siswa SMPN 7 Banjit Gelar Salat Istisqa, Kepala Sekolah Ajak Siswa Berserah Diri kepada Allah
Kepala Kampung Bandar Sari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pustu
Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
Polres Dharmasraya Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:45 WIB

16 SPT Tahun 2007 Diklaim Belum Diselesaikan PT WUL, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:22 WIB

Jaga Jakarta, Polsek Cengkareng Kawal Puluhan Suporter Persija dari Kapuk ke GBK

Sabtu, 12 September 2026 - 13:45 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Lapak Karet di Air Ringkih, Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:48 WIB

Tasyakuran dan Peresmian Tempat Belajar Baru SLB Perpenca Panti, Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 11 September 2026 - 10:19 WIB

Siswa SMPN 7 Banjit Gelar Salat Istisqa, Kepala Sekolah Ajak Siswa Berserah Diri kepada Allah

Berita Terbaru