Pulang Pisau – TIKAMPOST, jum,at 1 Mei 2026,paya meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan terus dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Petuk Liti yang berada di Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Pada Selasa, 29 April 2026, dilakukan kegiatan pengambilan sampel sebagai bagian dari proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai instansi yang berwenang dalam penerbitan sertifikat tersebut. Pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan bahwa dapur SPPG Petuk Liti memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan syarat penting yang wajib dimiliki oleh setiap dapur SPPG. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian.
Perwakilan dari tim kesehatan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai langkah preventif guna melindungi masyarakat penerima manfaat program dari risiko penyakit yang ditimbulkan oleh makanan yang tidak higienis.
Dengan adanya proses pengajuan sertifikasi ini, diharapkan SPPG Petuk Liti dapat terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menjadi contoh bagi dapur SPPG lainnya dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi yang baik.
Program SPPG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan. Oleh karena itu, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.
Penulis : Romi
Editor : Tikampost









