Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Dharmasraya, Tikampost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (47) diamankan petugas karena diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jorong Tiumang, Kenagarian Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Tersangka diamankan saat berada di dalam sebuah mobil yang melintas di kawasan tersebut. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azamu Suwaril.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasatresnarkoba AKP Azamu Suwaril menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tiumang.

Baca Juga :  VIRAL DI MEDIA SOSIAL KEJADIAN SUARA TEMBAKAN DI SUNGSANG KECAMATAN NEGRI AGUNG BEGINI KRONOLOGIS NYA.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah keberadaan pelaku dipastikan, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Azamu Suwaril.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket besar diduga narkotika jenis sabu, 93 butir pil diduga ekstasi, satu unit telepon genggam, satu unit mobil Honda Brio, serta STNK kendaraan.

Tersangka diketahui bernama Muslim alias Lim bin Saprudin (47), berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Sambut Kloter Pertama Perantau Pulang Basamo 2026, Wakili Kapolda Sumbar

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

“PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Organisasi Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Tindak Tegas Truk Tambang Usai Korban Jiwa
Dugaan Pencurian Arus Listrik di Way Kanan Diselidiki, Media Mengaku Terima Tawaran Penghentian Pemberitaan
Sidang Praperadilan di Pulang Pisau Uji Profesionalitas Penyidik
Seluruh Koalisi Gabungan Kelompok Tani Hutan Gelar Pertemuan, Soroti Sengketa Lahan di OKU Timur
Harga Karet Naik Signifikan, Aktivitas Ekonomi di Martapura OKU Timur Menggeliat
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Sei Lasar di Palingkau Baru Tak Kunjung Diperbaiki
PJU Padam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bereng Minta Transparan Soal Dana Penerangan Jalan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:32 WIB

“PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:14 WIB

Organisasi Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Tindak Tegas Truk Tambang Usai Korban Jiwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik di Way Kanan Diselidiki, Media Mengaku Terima Tawaran Penghentian Pemberitaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:18 WIB

Seluruh Koalisi Gabungan Kelompok Tani Hutan Gelar Pertemuan, Soroti Sengketa Lahan di OKU Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 09:03 WIB

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Berita Terbaru