Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangkapan Layar akun media sosial KDM

Foto Tangkapan Layar akun media sosial KDM

BEKASI, Tikampost. id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti video viral dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga Rp3,7 juta yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sopir truk.

Melalui akun media sosial pribadinya, KDM mengaku kecewa atas dugaan tindakan pungli dan pemerasan yang dilakukan oknum aparat Dishub Kota Bekasi kepada para pengemudi.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir,” kata KDM, Jumat (31/7/2026).

KDM mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi terkait status kepegawaian oknum tersebut, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memberhentikan oknum Dishub tersebut secara tidak hormat.

Baca Juga :  TK Darma Wanita Umpu Kencana Gelar Pisah Sambut, Komite dan Yayasan Tegaskan Komitmen Majukan PAUD

“Tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu. Saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk memberikan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegasnya.

Menurut KDM, langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik pungli terulang di lingkungan Dishub Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

“Untuk itu semoga hal tersebut tidak terjadi lagi dan semua pihak menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli oknum Dishub Kota Bekasi.

Dalam video tersebut, seorang sopir truk mengaku diminta membayar uang damai sebesar Rp3,7 juta yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1,7 juta.

“Awalnya diminta Rp3,7 juta. Pak KDM tolong saya, Dishub Bekasi Kota bubarkan di Pos Poncol,” ujar sopir dalam video.

(Ridwan)

 

 

Berita Terkait

PLT Kadis Kominfo Dharmasraya: Kehumasan Bawaslu Merupakan Tanggung Jawab Bersama
IWJ Jabodetabek Gelar Silaturahmi di Monas, Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan Warga Jember Perantauan
Kapolres Way Kanan Perkuat Sinergi dengan Media dan LSM Lewat Silaturahmi Bersama
Motor Honda CBR Hantam Pembatas Jalan, Pemuda Asal Tanah Datar Tewas di Sungai Rumbai
Karyawan PT DSL Meninggal Saat Cek Mesin, Polres Dharmasraya Selidiki Dugaan Kecelakaan Kerja
Beberapa Toko di Jalan Jenderal Sudirman Martapura Gulung Tikar, Daya Beli Melemah dan Tergerus Belanja Online
Nyaris Jadi Korban Begal di Way Tuba, Wanda Tendang Stang Motor Pelaku hingga Jatuh
Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51 WIB

Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WIB

PLT Kadis Kominfo Dharmasraya: Kehumasan Bawaslu Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:41 WIB

IWJ Jabodetabek Gelar Silaturahmi di Monas, Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan Warga Jember Perantauan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kapolres Way Kanan Perkuat Sinergi dengan Media dan LSM Lewat Silaturahmi Bersama

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:20 WIB

Motor Honda CBR Hantam Pembatas Jalan, Pemuda Asal Tanah Datar Tewas di Sungai Rumbai

Berita Terbaru