WAY KANAN, Tikampost.id — Tim investigasi lapangan menyampaikan sanggahan terhadap keterangan Humas Polres Way Kanan terkait dugaan kepemilikan aktivitas pertambangan batu gunung di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Sebelumnya, pihak Humas Polres Way Kanan menyebut aktivitas tambang tersebut berkaitan dengan pihak berinisial P dan C. Namun, berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan tim investigasi pada Kamis (20/8/2026), tim menyatakan menemukan informasi berbeda mengenai pihak yang diduga menguasai aktivitas tambang tersebut.
Sandy, anggota tim investigasi yang turun langsung ke lokasi, mengatakan hasil wawancara dengan sejumlah pihak di lapangan serta pengecekan terhadap aktivitas dan alat berat yang beroperasi mengarah kepada seseorang berinisial H.
“Berdasarkan wawancara dengan operator di lokasi dan pengecekan di lapangan, informasi yang kami peroleh mengarah kepada pihak berinisial H sebagai pihak yang menguasai aktivitas tambang tersebut. Kami meminta informasi mengenai inisial P dan C dapat diklarifikasi kembali agar tidak menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat,” ujar Sandy.
Tim Soroti Legalitas dan Papan Informasi di Lokasi
Selain persoalan dugaan kepemilikan, tim investigasi juga menyoroti aspek legalitas kegiatan pertambangan di lokasi tersebut.
Menurut hasil pantauan tim, tidak terlihat papan informasi yang memuat identitas perusahaan maupun informasi perizinan pertambangan di sekitar lokasi aktivitas. Temuan tersebut, kata tim, perlu mendapat perhatian dan verifikasi dari instansi berwenang untuk memastikan status legalitas kegiatan pertambangan.
Tim menilai, keberadaan dokumen dan informasi perizinan penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Minta Verifikasi Independen
Atas adanya perbedaan informasi antara keterangan aparat dan hasil penelusuran lapangan, tim investigasi meminta adanya verifikasi secara menyeluruh dari instansi terkait.
“Kami meminta Kementerian ESDM, pemerintah pusat, serta jajaran Mabes Polri dapat melakukan supervisi dan verifikasi secara independen apabila diperlukan. Kami ingin persoalan ini terang berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sandy.
Tim juga mendorong agar status kepemilikan, legalitas perizinan, serta aktivitas alat berat di lokasi diperiksa melalui dokumen resmi dan keterangan pihak-pihak yang berwenang.
Polres Way Kanan Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Way Kanan belum memberikan tanggapan atas sanggahan yang disampaikan tim investigasi tersebut.
Tikampost.id akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.
Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan bentuk sanggahan dan koreksi atas informasi yang sebelumnya beredar. Seluruh informasi mengenai dugaan kepemilikan tambang dan legalitas kegiatan masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari instansi yang berwenang. Pihak Polres Way Kanan maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Tikampost











