DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Tikampost.id

Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru. LSM GMBI Distrik Way Kanan kembali melayangkan surat klarifikasi kedua menyusul tidak adanya tindak lanjut serius dari pihak Sekretariat DPRD terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

 

Dalam temuan BPK tersebut, total potensi kerugian negara mencapai angka mencengangkan: Rp907.166.516. Jumlah ini bukan sekadar angka, tetapi potret nyata bobroknya pengelolaan keuangan publik di tubuh Sekretariat DPRD Way Kanan.

 

Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menegaskan bahwa temuan mencakup lima poin serius, antara lain:

 

1. Realisasi belanja sewa kegiatan reses yang tidak sesuai kondisi riil.

2. Kekurangan bayar PPh 21 pimpinan dan anggota DPRD dari Januari–Mei 2023.

Baca Juga :  Keluarga Besar Hitler S.Pd, SD Gelar Upacara Adat Tiwah Tabuh Pertama hingga Ketiga di Desa Tuwung

3. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan.

4. Pembayaran perjalanan dinas terhadap empat pelaksana yang tidak pernah berangkat.

5. Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas lainnya yang juga belum ditindaklanjuti.

“BPK RI sudah jelas merekomendasikan agar temuan ini segera ditindaklanjuti dan dana dikembalikan ke Kas Negara. Tapi hingga hari ini, kita tidak melihat itikad baik dari Sekretaris DPRD,” tegas Bustam.

Yang lebih ironis, Bupati Way Kanan melalui pernyataan resmi sebenarnya telah menyatakan sependapat atas temuan tersebut dan menyetujui tindak lanjut. Namun, janji tinggal janji, realisasi tak kunjung terjadi.

LSM GMBI menilai, unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah mulai terpenuhi.

Baca Juga :  BAWASLU KABUPATEN DHARMASRAYA RAPAT EVALUASI PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 DENGAN PANWASCAM SE KABUPATEN DHARMASRAYA DI PADANG PANJANG.

“Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan praktik korupsi merajalela. Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak juga ada penyetoran ke Kas Negara, kami siap laporkan ke APH dan turun ke jalan,” tandas Bustam.

Tak berhenti di sana, Bustam juga berencana mengadukan kasus ini ke Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung, Heri Prasojo, SH agar dapat diteruskan ke DPP untuk mendapatkan arahan strategis, bahkan jika perlu, menggalang aksi massa lintas distrik.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi lainnya untuk bersama-sama mengawal temuan LHP BPK demi menyelamatkan uang negara dan mendorong peningkatan pendapatan daerah Way Kanan ke depan.

“Korupsi adalah musuh bersama. Jangan tunggu APH bergerak, masyarakat harus bersuara lebih dulu!”

(AL-FIKRI) 

Berita Terkait

Diduga Dicekok Ekstasi oleh Rekannya Mahasiswi Tewas di Hotel Duri Kosambi
Siswa SMPN 7 Banjit Gelar Salat Istisqa, Kepala Sekolah Ajak Siswa Berserah Diri kepada Allah
Kepala Kampung Bandar Sari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pustu
Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
Polres Dharmasraya Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Warga Keluhkan Penyaluran Bantuan Beras, Minta Verifikasi Penerima Dilakukan Langsung ke Rumah
Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:29 WIB

Diduga Dicekok Ekstasi oleh Rekannya Mahasiswi Tewas di Hotel Duri Kosambi

Jumat, 11 September 2026 - 10:19 WIB

Siswa SMPN 7 Banjit Gelar Salat Istisqa, Kepala Sekolah Ajak Siswa Berserah Diri kepada Allah

Jumat, 11 September 2026 - 10:06 WIB

Kepala Kampung Bandar Sari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pustu

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut

Kamis, 10 September 2026 - 11:49 WIB

Warga Keluhkan Penyaluran Bantuan Beras, Minta Verifikasi Penerima Dilakukan Langsung ke Rumah

Berita Terbaru