Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Dua Paket Diduga Sabu dan Bukti Transfer

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu terduga pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Dalam operasi yang digelar di Jorong I Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Minggu (2/8/2026), petugas mengamankan dua paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta selembar kertas yang diduga bukti transfer. Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Salah satu terduga pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Dalam operasi yang digelar di Jorong I Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Minggu (2/8/2026), petugas mengamankan dua paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta selembar kertas yang diduga bukti transfer. Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dharmasraya – Tikampost.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan dalam operasi yang digelar di Jorong I Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 2 Agustus 2026.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasatresnarkoba AKP Azhamu Suwaril mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujar AKP Azhamu Suwaril.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga diduga berperan sebagai pengedar. Atas dasar itu, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) sehingga keduanya tidak dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial LHD (22), seorang karyawan swasta asal Jorong Bungo Tanjung, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, serfile:///C:/Users/tikam/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-08-03%20at%2018.03.30.jpegta HO (46), wiraswasta yang berdomisili di Jorong Kampung Dondan, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga :  SUJITO RESMI DILANTIK JADI WAKIL KETUA DPRD DHARMASRAYA 

Kasatresnarkoba menjelaskan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga beserta barang bawaan mereka sesuai prosedur yang berlaku. Penggeledahan tersebut disaksikan Ketua Pemuda setempat dan seorang petugas keamanan.

“Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kedua orang tersebut mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu dompet berwarna biru yang berisi satu paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan satu kotak cincin transparan yang di dalamnya terdapat satu paket plastik klip bening lainnya berisi kristal bening yang diduga sabu.

Selain dua paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BA 2980 VAD, serta selembar kertas putih yang diduga merupakan bukti transfer.

AKP Azhamu Suwaril menegaskan, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang yang diduga narkotika akan menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungannya.

“Seluruh barang bukti beserta kedua terduga telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti, jaringan yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga

Atas perbuatannya, kedua terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan melalui Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah diubah dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
Tim DPD-HMP Jember Gelar Penjualan Sembako Murah, Sasar Wilayah Terpencil di Jawa Timur
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Disertai Pemerasan Bermodus Rekaman Video Call
Media Tikampost.id Ucapkan Selamat Bertugas kepada AKBP Didik Kurnianto dan Selamat Datang kepada AKBP Ramadhona
Almamater Lima Siapkan Aksi Lanjutan Jilid III, Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Taman Potret
Kepala Kampung Waypisang Bantah Klaim Penerimaan CSR dari PT UB, Warga Harapkan Penyaluran yang Transparan
Warga Pondok Kacang Barat Tolak Aktivitas Debt Collector di Jalan AMD Raya, Minta RT/RW dan Aparat Bertindak
Kobra Kapuk Merasa Dirugikan, Minta Pemilik Akun TikTok @achmad.sobari21 Klarifikasi Tuduhan Suap

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Dua Paket Diduga Sabu dan Bukti Transfer

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tim DPD-HMP Jember Gelar Penjualan Sembako Murah, Sasar Wilayah Terpencil di Jawa Timur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Disertai Pemerasan Bermodus Rekaman Video Call

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:26 WIB

Media Tikampost.id Ucapkan Selamat Bertugas kepada AKBP Didik Kurnianto dan Selamat Datang kepada AKBP Ramadhona

Berita Terbaru