Isu Keterbukaan Informasi OPD di Pulang Pisau Jadi Sorotan, DPRD Tekankan Transparansi Pejabat Publik

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPD Pulang Pisau disorot soal keterbukaan informasi. DPRD minta pejabat lebih responsif dan transparan terhadap publik, terutama terkait program dan penggunaan anggaran 2026

OPD Pulang Pisau disorot soal keterbukaan informasi. DPRD minta pejabat lebih responsif dan transparan terhadap publik, terutama terkait program dan penggunaan anggaran 2026

Pulang Pisau, Tikampost.id – Isu keterbukaan informasi publik kembali menjadi perhatian setelah muncul keluhan terkait sikap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yang dinilai kurang responsif terhadap permintaan konfirmasi dari awak media.

Sejumlah jurnalis disebut mengalami kesulitan memperoleh informasi terkait program kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Beberapa kepala OPD dilaporkan tidak memberikan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya membuka akses informasi yang tidak termasuk kategori rahasia negara kepada masyarakat.

Baca Juga :  Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli


“Seharusnya tidak seperti itu. Kalau memang informasi yang diminta bukan rahasia negara, disampaikan saja secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (28/4/2026).
Ia menambahkan, apabila suatu informasi berada di luar kewenangan pejabat yang dikonfirmasi, hal tersebut dapat disampaikan secara baik tanpa mengabaikan komunikasi dengan media.

“Kalau memang bukan kewenangannya, bisa disampaikan. Tidak boleh kita paksa. Tapi tentu ada OPD yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai tupoksinya,” lanjutnya.

Tandean juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai tidak ada alasan bagi OPD untuk menutup akses terhadap informasi yang berkaitan dengan program pembangunan daerah, terutama yang menggunakan anggaran publik.

Baca Juga :  Kapolsek Kendahe IPDA CHERGLI SARITE, S.Pd bersama PS. Kasium AIPTU SUPARDIN telah melaksanakan kegiatan Sambang Sekaligus Perkenalan diri.


Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan serta penggunaan anggaran pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas.
Sorotan terhadap pola komunikasi OPD ini turut memicu perhatian lebih luas mengenai implementasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi program kerja tahun anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak OPD terkait mengenai dugaan minimnya respons terhadap permintaan konfirmasi dari wartawan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Pulang Pisau menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.

(Romi)

Berita Terkait

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI
KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi
Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.
Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Diciduk Polres Dharmasraya, Sejumlah BB Diamankan
LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen
Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan
Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:34 WIB

LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen

Berita Terbaru