Isu Keterbukaan Informasi OPD di Pulang Pisau Jadi Sorotan, DPRD Tekankan Transparansi Pejabat Publik

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPD Pulang Pisau disorot soal keterbukaan informasi. DPRD minta pejabat lebih responsif dan transparan terhadap publik, terutama terkait program dan penggunaan anggaran 2026

OPD Pulang Pisau disorot soal keterbukaan informasi. DPRD minta pejabat lebih responsif dan transparan terhadap publik, terutama terkait program dan penggunaan anggaran 2026

Pulang Pisau, Tikampost.id – Isu keterbukaan informasi publik kembali menjadi perhatian setelah muncul keluhan terkait sikap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yang dinilai kurang responsif terhadap permintaan konfirmasi dari awak media.

Sejumlah jurnalis disebut mengalami kesulitan memperoleh informasi terkait program kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Beberapa kepala OPD dilaporkan tidak memberikan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya membuka akses informasi yang tidak termasuk kategori rahasia negara kepada masyarakat.

Baca Juga :  KAPOLDA DAN WAKAPOLDA LAMPUNG HADIRI PERINGATAN ISRA MIKRAJ 1446 H DI MASJID AL-IKHLAS POLDA LAMPUNG*


“Seharusnya tidak seperti itu. Kalau memang informasi yang diminta bukan rahasia negara, disampaikan saja secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (28/4/2026).
Ia menambahkan, apabila suatu informasi berada di luar kewenangan pejabat yang dikonfirmasi, hal tersebut dapat disampaikan secara baik tanpa mengabaikan komunikasi dengan media.

“Kalau memang bukan kewenangannya, bisa disampaikan. Tidak boleh kita paksa. Tapi tentu ada OPD yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai tupoksinya,” lanjutnya.

Tandean juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai tidak ada alasan bagi OPD untuk menutup akses terhadap informasi yang berkaitan dengan program pembangunan daerah, terutama yang menggunakan anggaran publik.

Baca Juga :  *POLSEK BLAMBANGAN UMPU AMANKAN DIDUGA PELAKU CURI 83 TANDAN BUAH KELAPA SAWIT.*


Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan serta penggunaan anggaran pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas.
Sorotan terhadap pola komunikasi OPD ini turut memicu perhatian lebih luas mengenai implementasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi program kerja tahun anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak OPD terkait mengenai dugaan minimnya respons terhadap permintaan konfirmasi dari wartawan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Pulang Pisau menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.

(Romi)

Berita Terkait

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

Berita Terbaru