Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

JAKARTA, Tikampost – Ramainya pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir berbayar di Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Jakarta Barat, menuai sorotan publik. Pengelolaan parkir di kawasan tersebut dinilai tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan biaya parkir yang diduga tidak memiliki dasar resmi serta tidak disertai transparansi dalam pengelolaannya. Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di lingkungan rusun.

Pengamat hukum, Rinto SH, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menegaskan, jika terdapat pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut dapat berpotensi pungli.

“Setiap pungutan kepada masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme yang transparan dan akuntabel. Jika tidak, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar,”kata Rinto, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Toko Kue “Matahari” di Pasar Ciputat Timur, Kerugian Capai Rp70 Juta

Menurutnya, kondisi ini menjadi lebih serius apabila terdapat unsur pembiaran atau keterlibatan oknum dalam pengelolaan parkir tersebut. Dalam situasi tertentu, hal itu bahkan dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Rinto juga menyoroti peran Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) yang dinilai harus bertanggung jawab dalam memastikan seluruh aktivitas di lingkungan rusun berjalan sesuai aturan.

“UPRS tidak boleh abai. Pengawasan harus dilakukan secara aktif agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan warga,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa rusun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga pemanfaatan fasilitas bersama harus mengedepankan asas keadilan.

Menurut Rinto, praktik parkir berbayar yang tidak tertib berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial di antara penghuni.

Baca Juga :  Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Ajak ASN dan Masyarakat Donor Darah di Bulan Ramadan

“Jangan sampai ruang bersama justru dikuasai oleh kepentingan tertentu, sementara warga lain merasa tersisih,” ucapnya.

Ia mendorong UPRS segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, termasuk menelusuri aliran pungutan yang terjadi di lapangan.

Selain itu, Rinto juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah untuk turun tangan guna memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPRS Rusun Pesaki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli parkir tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan fasilitas umum, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : Tikampost

Berita Terkait

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

“Pedagang Keluhkan Bau Got dan Sampah, Kebersihan Pasar Bumdes Pagedangan Disorot”

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:52 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan

Berita Terbaru