Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id – Kinerja cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Dalam waktu kurang dari enam jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 17 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kanit I Tipidum Ipda Dandi Fernando, S.Tr.K.,segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (18/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Balai Timur, Nagari Sungai Rumbai Timur.

Baca Juga :  Trump dan Netanyahu Disebut Berupaya Picu Kekacauan

Dalam kasus ini, korban berinisial LS mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BA 6386 VAB. Kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam pelaku dengan alasan untuk menjemput mobil, namun justru dijual seharga Rp 5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria FU serta memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online dan membeli narkotika.
Petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU sebagai barang bukti. Sementara itu, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian.

Baca Juga :  Wakil Bupati Dharmasraya Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Masjid Jamik Timpeh, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Dharmasraya…

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan
Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan
Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak
Polres Dharmasraya Dukung Gerakan Tanam Serempak PM-AAS Menuju 26.750 Hektare
Polsek Pulau Punjung dan Forkopimcam Perkuat Komunikasi, Respons Berbagai Persoalan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Bantu Warga Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Padang Laweh
Kabel Internet Semrawut di Jalan AMD Raya Pondok Kacang, Warga Khawatir Keselamatan Pengguna Jalan
Galian Pipa Gas di Malam Hari Picu Kemacetan, Material Tanah Menumpuk di Badan Jalan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak

Rabu, 30 September 2026 - 14:24 WIB

Polres Dharmasraya Dukung Gerakan Tanam Serempak PM-AAS Menuju 26.750 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 14:12 WIB

Polsek Pulau Punjung dan Forkopimcam Perkuat Komunikasi, Respons Berbagai Persoalan Masyarakat

Berita Terbaru