Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id – Kinerja cepat ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Dalam waktu kurang dari enam jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 17 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kanit I Tipidum Ipda Dandi Fernando, S.Tr.K.,segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (18/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Balai Timur, Nagari Sungai Rumbai Timur.

Baca Juga :  Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB

Dalam kasus ini, korban berinisial LS mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BA 6386 VAB. Kendaraan tersebut sebelumnya dipinjam pelaku dengan alasan untuk menjemput mobil, namun justru dijual seharga Rp 5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria FU serta memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online dan membeli narkotika.
Petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU sebagai barang bukti. Sementara itu, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian.

Baca Juga :  "PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Dharmasraya…

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku
UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai
Perkuat Sinergi dengan Pers, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media
Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai
Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai
Kebakaran Melanda Toko Furnitur di Martapura OKU Timur, Saksi Sebut Asap Hitam Pekat Muncul Tiba-Tiba
Pelatihan Paskibra Jelang HUT ke-81 RI di Panti Jember Jadi Sorotan
Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Jember Meriah, Puluhan Ribu Guru, Orang Tua dan Murid Padati Alun-Alun

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WIB

UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pers, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Kapolres Dharmasraya Cek Kesiapan dan Aspek Keselamatan Lokasi Pacu Jalur Batang Hari Pulai

Berita Terbaru