UKW JMSI di Hall Dewan Pers Berakhir, Teguh Santosa: Wartawan Harus Bikin Terang Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari, 30 September–1 Oktober 2026, di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari, 30 September–1 Oktober 2026, di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta

JAKARTA,Tikampost.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari, 30 September–1 Oktober 2026, di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, membuka sekaligus menutup rangkaian UKW yang diikuti para wartawan dari sejumlah media. Dalam penutupan, Teguh menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten dan lulus setelah mengikuti seluruh tahapan pengujian.

Baca Juga :  Penyaluran BLT-DD Tahap 2 di Kampung Rantau Jaya, Way Kanan

“Selamat kepada peserta UKW yang dinyatakan kompeten dan lulus. Semoga apa yang diterapkan oleh tim penguji selama UKW dapat bermanfaat dan menjadi bekal untuk menjalankan tugas jurnalistik dalam mencerdaskan masyarakat,” ujar Teguh.

Ia menekankan bahwa kompetensi wartawan tidak berhenti pada kemampuan mencari dan menulis berita. Wartawan juga dituntut memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pesan tersebut sejalan dengan tema UKW JMSI, “Bikin Terang Indonesia.” Tema itu menjadi semangat agar wartawan mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan, mencerdaskan, serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar di tengah derasnya arus informasi digital.

Baca Juga :  Sebagian Wilayah Way Kanan Mati Lampu, PLN: Ada Gangguan Pembangkit di Muara Enim

Selama dua hari pelaksanaan, peserta menjalani berbagai materi dan tahapan pengujian. Materi tersebut antara lain pemahaman Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), teknik peliputan, wawancara, verifikasi informasi, hingga penulisan berita.

Berita Terkait

Sopir Angkutan Barang Siap Gelar Aksi Nasional 8 Oktober, Bawa Empat Tuntutan
PT TIKAM POST MEDIA Kembali Hadirkan Media Online WALIPOS.com
Masjid Al-Ikhlas PIK Berbagi Beras kepada 466 Driver Ojol
Alex Sibti Apresiasi Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
Ketua PWGK-Kresek Alex Sibti Apresiasi Kemenangan AGS Group Muncung
‎PAM Jaya Bangun Jaringan Perpipaan SPAM di Jalan Malaka – Jalan Rorotan, Jakarta Utara
Polres Dharmasraya Salurkan Air Bersih untuk Warga Tiumang
Truk ODOL Disebut Bisa Ancam Keselamatan Kapal Ferry, Pakar Dorong Larangan Dipercepat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

UKW JMSI di Hall Dewan Pers Berakhir, Teguh Santosa: Wartawan Harus Bikin Terang Indonesia

Rabu, 30 September 2026 - 13:26 WIB

Sopir Angkutan Barang Siap Gelar Aksi Nasional 8 Oktober, Bawa Empat Tuntutan

Minggu, 27 September 2026 - 13:32 WIB

PT TIKAM POST MEDIA Kembali Hadirkan Media Online WALIPOS.com

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

Masjid Al-Ikhlas PIK Berbagi Beras kepada 466 Driver Ojol

Jumat, 25 September 2026 - 14:53 WIB

Alex Sibti Apresiasi Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali

Berita Terbaru