JAKARTA,Tikampost.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari, 30 September–1 Oktober 2026, di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, membuka sekaligus menutup rangkaian UKW yang diikuti para wartawan dari sejumlah media. Dalam penutupan, Teguh menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten dan lulus setelah mengikuti seluruh tahapan pengujian.
“Selamat kepada peserta UKW yang dinyatakan kompeten dan lulus. Semoga apa yang diterapkan oleh tim penguji selama UKW dapat bermanfaat dan menjadi bekal untuk menjalankan tugas jurnalistik dalam mencerdaskan masyarakat,” ujar Teguh.
Ia menekankan bahwa kompetensi wartawan tidak berhenti pada kemampuan mencari dan menulis berita. Wartawan juga dituntut memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pesan tersebut sejalan dengan tema UKW JMSI, “Bikin Terang Indonesia.” Tema itu menjadi semangat agar wartawan mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan, mencerdaskan, serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar di tengah derasnya arus informasi digital.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta menjalani berbagai materi dan tahapan pengujian. Materi tersebut antara lain pemahaman Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), teknik peliputan, wawancara, verifikasi informasi, hingga penulisan berita.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











