Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kalideres menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxcular guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Selasa (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres. Program ini merupakan bagian dari kampanye simpatik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam menyampaikan SPT Tahunan.
Pada tahun ini, kegiatan Spectaxcular mengusung tema “Ngabuburit Spectaxcular: Yuk! Lapor Pajak Pakai Coretax #KamiDampingiSampaiBerhasil.” Kegiatan ini memanfaatkan momentum bulan Ramadan sebagai sarana edukasi perpajakan sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam proses pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
Kepala KPP Pratama Jakarta Kalideres, Yudi Asmara Jaka Lelana, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak Wajib Pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sekaligus memberikan pendampingan langsung dalam proses pengisian dan pelaporannya melalui sistem Coretax DJP.
“Kami tidak ingin Wajib Pajak menghadapi proses pelaporan ini sendirian. Melalui kegiatan ini, kami siap mendampingi mereka hingga berhasil menyampaikan SPT Tahunan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Jakarta Kalideres juga membuka layanan penerimaan SPT hingga pukul 17.00 WIB, atau melebihi jam layanan reguler, guna memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selain pelayanan perpajakan, kegiatan ini juga diramaikan dengan Tax Jill On The Road, yakni pembagian takjil gratis kepada para pengguna jalan di sekitar Jalan Duri Kosambi. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Melalui kegiatan yang memadukan pelayanan perpajakan dengan nuansa Ramadan ini, KPP Pratama Jakarta Kalideres berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 31 Maret 2026.
Penulis : FERRY MARINUS.S.E
Editor : Tikampost









