POLRES METRO JAKARTA BARAT LAMBAT MENAGANI KASUS PENIPUAN. YANG TELAH MASUK LAPORAN NYA.

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tikampost.id

Penyidik ​​di Polres metro jakarta barat yang menangani kasus dugaan penipuan oleh LP ( Terlapor) terhadap L ,( Klien) Pelapor lambat nya untuk memberikan kepastian hukum. Berdasarkan surat Pengaduan Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH , & rekan Kepada Kapolres Metro Jakarta Barat . Karena menilai Penyidik/Penyidik ​​Pembantu Ditreskrimum Polres Jakarta Barat lambat menangani kasus itu sesuai Laporan Polisi Nomor : STT LP /B/1348/X/2024/SPKT /POLRES METRO JAKARTA BARAT /POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 15.30 Wib,

 

Demikian disampaikan PH, Monang Benda Roasi, SH & Rekan yang mendampingi korban belum mendapatkan undangan klarifikasi dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sampai saat ini juga belum kami Terima dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat bersama penyidikan tersebut pada kamis 27 /3/2025.

Baca Juga :  *Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ketua Pokja PWI Jakbar Apresiasi Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Cengkareng

Menurut Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH ,& rekan saat kesal terhadap proses menangani kasus dugaan penipuan sudah hampir 1 tahun yang lalu belum juga menjalankan amanah penyidikan tindak pidana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 12 Tahun 2009.

 

Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH , juga menambah kan ” undangan dari polres metro jakarta barat pernah di kirim pada kamis,20/2/25 pihak penyidik juga berkomunikasi dengan Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH ,menjawabSudah dikirim ke alamat LP ( Terlapor) tidak ada dirumah dan tidak mau di Terima oleh tetangganya tersebut. Ucap ” Penyidik Firdon. dan kita membuat jadwal ulang. yang disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH.

Baca Juga :  LBH SPHP akan melaporkan Oknum RW yang mengintimidasi Bendahara ke Polisi

 

Penasehat Hukum (PH) Advokat Monang Benda Roasi, SH. akan melanjutkan ke bagian Propam Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas kinerja pihak jajaran Ditreskrimum Polres Jakarta Barat yang lambat proses kepastian hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

(TIM)

Berita Terkait

Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara
Diduga Ada Praktik Prostitusi Terselubung di Massage Neo Play Lounge, Pengawasan Pemkot Jakbar Dipertanyakan
Alumni STM GP/SMK Cengkareng Gelar Temu Kangen
PSDKP Tahuna Tindak Tegas Tiga Kapal Ikan Ilegal di Perairan Sangihe
Miris! Kebun Negara di Torgamba Terbengkalai, Diduga Ada Penyelewengan Dana Perawatan
Puluhan Ekor Sapi Bantuan Dana Desa Diduga Raib, Warga Muara Dadahup Heboh
Masyarakat Sangihe Pertanyakan Peran Bea Cukai dalam Kasus Rokok Ilegal
KH. NURFADILAH / USTADZ TILE ACARA MAULID BERSAMA SARUNG MANGGA

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:17 WIB

Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 September 2025 - 19:43 WIB

Diduga Ada Praktik Prostitusi Terselubung di Massage Neo Play Lounge, Pengawasan Pemkot Jakbar Dipertanyakan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:34 WIB

Alumni STM GP/SMK Cengkareng Gelar Temu Kangen

Rabu, 3 September 2025 - 11:51 WIB

PSDKP Tahuna Tindak Tegas Tiga Kapal Ikan Ilegal di Perairan Sangihe

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Miris! Kebun Negara di Torgamba Terbengkalai, Diduga Ada Penyelewengan Dana Perawatan

Berita Terbaru