Masyarakat Sangihe Pertanyakan Peran Bea Cukai dalam Kasus Rokok Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id,Tahuna – Penangkapan kapal asing bermuatan rokok ilegal di perairan Sangihe kembali menuai sorotan publik. Kapal tersebut sebelumnya diamankan Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna pada Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh tikampost, kapal asing itu membawa sekitar 825 karton rokok merek Fort tanpa pita cukai resmi. Barang bukti awalnya diamankan di Kantor Bea Cukai Tahuna untuk diproses lebih lanjut. Namun belakangan muncul dugaan sebagian muatan dilepas dan dikembalikan ke Stasiun PSDKP oleh pihak Bea Cukai. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat terkait komitmen penegakan hukum.

Baca Juga :  Babinpotmar Tagulandang Pererat Silaturahmi dengan Warga Pahiama

Di sisi lain, KP Hiu 15 di bawah kendali PSDKP Tahuna disebut telah berupaya menjaga kedaulatan laut NKRI. Namun, dugaan pelepasan barang bukti membuat publik meragukan keseriusan aparat dalam memberantas perdagangan ilegal di wilayah perbatasan.

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frangky Judi Lumiu Supit, SH, mengecam keras tindakan PSDKP yang disebut-sebut kembali melepaskan kapal motor bermuatan rokok dengan alasan tidak terpenuhinya unsur pidana.

“Unsur pidana dari mana yang tidak terpenuhi? Rokok tanpa cukai jelas barang ilegal. Jika penanganannya tidak transparan, ini mengindikasikan pelanggaran hukum serius,” tegas Frangky.

Baca Juga :  **KADISDIKBUD PESIBAR UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 HIJRIAH**

Kasus ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, khususnya antara PSDKP dan Bea Cukai, yang seharusnya berjalan seiring dalam menjaga kedaulatan perairan serta memberantas perdagangan barang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Tahuna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelepasan rokok ilegal tersebut. Masyarakat Sangihe kini menunggu sikap tegas pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian yang terjadi di lapangan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah perbatasan dikhawatirkan akan semakin merosot.

(Mike Towira)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru