Masyarakat Sangihe Pertanyakan Peran Bea Cukai dalam Kasus Rokok Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id,Tahuna – Penangkapan kapal asing bermuatan rokok ilegal di perairan Sangihe kembali menuai sorotan publik. Kapal tersebut sebelumnya diamankan Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna pada Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh tikampost, kapal asing itu membawa sekitar 825 karton rokok merek Fort tanpa pita cukai resmi. Barang bukti awalnya diamankan di Kantor Bea Cukai Tahuna untuk diproses lebih lanjut. Namun belakangan muncul dugaan sebagian muatan dilepas dan dikembalikan ke Stasiun PSDKP oleh pihak Bea Cukai. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat terkait komitmen penegakan hukum.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pesisir Barat Laksanakan PAM Rawan Pagi di Sejumlah Persimpangan

Di sisi lain, KP Hiu 15 di bawah kendali PSDKP Tahuna disebut telah berupaya menjaga kedaulatan laut NKRI. Namun, dugaan pelepasan barang bukti membuat publik meragukan keseriusan aparat dalam memberantas perdagangan ilegal di wilayah perbatasan.

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frangky Judi Lumiu Supit, SH, mengecam keras tindakan PSDKP yang disebut-sebut kembali melepaskan kapal motor bermuatan rokok dengan alasan tidak terpenuhinya unsur pidana.

“Unsur pidana dari mana yang tidak terpenuhi? Rokok tanpa cukai jelas barang ilegal. Jika penanganannya tidak transparan, ini mengindikasikan pelanggaran hukum serius,” tegas Frangky.

Baca Juga :  Beni Setiawan Resmi Nahkodai GMBI Pesisir Barat Usai Diklat dan Pelantikan

Kasus ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, khususnya antara PSDKP dan Bea Cukai, yang seharusnya berjalan seiring dalam menjaga kedaulatan perairan serta memberantas perdagangan barang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Tahuna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelepasan rokok ilegal tersebut. Masyarakat Sangihe kini menunggu sikap tegas pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian yang terjadi di lapangan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah perbatasan dikhawatirkan akan semakin merosot.

(Mike Towira)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru