Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto praktik penjual rokok diduga ilegal di Cengkareng Timur, Jakarta Barat

Foto praktik penjual rokok diduga ilegal di Cengkareng Timur, Jakarta Barat

JAKARTA,Tikampost.id – Praktik penjualan rokok murah yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi kembali menjadi sorotan di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Sejumlah lapak yang memajang berbagai jenis rokok secara terbuka disebut semakin mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan lingkungan.

Pantauan di Jalan Fajar Baru Utara No. 46, RT 02/RW 09, Cengkareng Timur, Sabtu (8/8/2026) sore, menemukan sejumlah jenis rokok dipajang di atas meja sederhana.

Lapak tersebut berada di tepi jalan raya sehingga produk rokok terlihat langsung oleh masyarakat yang melintas.

Kondisi itu juga membuat produk tembakau mudah terlihat oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Fenomena serupa disebut terjadi di beberapa titik lainnya. Lapak terbuka tersebut diduga menjual rokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga rokok pada umumnya.

Baca Juga :  Biadab...Seorang Oknum Polisi Anggota Polres Sangihe Diduga Cabuli Anak 9 Tahun

Pedagang Sebut Barang dari Pihak Ketiga

Salah seorang pedagang yang ditemui mengaku mendapatkan barang dagangan dari pihak ketiga berinisial TS.

Namun, pengakuan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Pernyataan itu juga belum membuktikan adanya jaringan distribusi rokok ilegal.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul barang dan legalitas peredarannya.

Termasuk, apakah produk yang dijual telah memenuhi ketentuan cukai dan perizinan yang berlaku.

Warga berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap peredaran rokok murah tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan produk yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan cukai dan perizinan.

Warga Minta Penertiban Menyasar Rantai Distribusi

Selain legalitas produk, keberadaan lapak rokok di tepi jalan juga dinilai perlu mendapat perhatian.

Baca Juga :  Dugaan Makanan Tidak Layak Konsumsi dalam Program MBG di Way Tuba, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Terutama terkait ketertiban umum dan pemajangan produk tembakau di ruang yang mudah terlihat masyarakat.

Warga berharap penertiban tidak hanya menyasar pedagang sebagai pengecer apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Aparat terkait juga diharapkan menelusuri rantai distribusi serta sumber pasokan barang.

Langkah tersebut penting apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan cukai.

Dengan demikian, peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi aturan dapat dihentikan dari sumbernya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan terhadap lapak tersebut.

Belum ada pula konfirmasi mengenai dugaan rokok yang dijual tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Tim

Berita Terkait

Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan
Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
Sopir Truk Keluhkan Praktik Pungli Oknum Dishub, Minta Bekasi Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang
Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat
PLT Kadis Kominfo Dharmasraya: Kehumasan Bawaslu Merupakan Tanggung Jawab Bersama
IWJ Jabodetabek Gelar Silaturahmi di Monas, Perkuat Solidaritas dan Aksi Kemanusiaan Warga Jember Perantauan
Kapolres Way Kanan Perkuat Sinergi dengan Media dan LSM Lewat Silaturahmi Bersama
Motor Honda CBR Hantam Pembatas Jalan, Pemuda Asal Tanah Datar Tewas di Sungai Rumbai

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Sopir Truk Keluhkan Praktik Pungli Oknum Dishub, Minta Bekasi Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51 WIB

Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru