BEKASI, Tikampost.id – Sopir truk mengaku resah setiap kali melintas di wilayah Kota Bekasi. Mereka menilai dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap sopir angkutan barang masih kerap terjadi, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman saat menjalankan aktivitas operasional.
Salah seorang sopir asal Cengkareng, Iwan, mengatakan dugaan praktik pungli disebut sering terjadi dengan dalih penindakan pelanggaran lalu lintas maupun administrasi kendaraan. Kondisi itu kata dia, membuat para pengemudi merasa khawatir ketika melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi.
Menurutnya, ia kerap melihat oknum Dishub Kota Bekasi menghadang dan memberhentikan kendaraan truk angkutan barang.
“Kalau ke Bekasi itu pasti ada saja yang nongkrong di jalan. Nanti kalau lihat mobil barang langsung dikejar, ditanya macam-macam yang sebenarnya enggak ada,” kata Iwan di Cengkareng Minggu (2/8/2026).
Iwan menegaskan dirinya tidak keberatan apabila diberhentikan petugas Dishub selama tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan merupakan bagian dari operasi resmi gabungan bersama Polri.
“Kalau saya, mobil barang urusannya memang sama Dishub, saya akan kooperatif kalau memang dilakukan sesuai prosedur. Tapi kalau Dishub doang tanpa di dampingi Polisi kan itu enggak boleh cegat truk barang, apalagi sampai nilang. Ujung-ujungnya meres,” katanya.
Ia berharap adanya evaluasi dan penertiban terhadap oknum Dishub yang diduga kerap melakukan praktik pungli di lapangan.
“Harapan saya sih Kota Bekasi bersih-bersih dari oknum-oknum Dishub yang sudah buat malu seperti itu. Soalnya, kalau soal pungli oknum Dishub, paling santer ya di Bekasi,” ujarnya.
(Red)











