Topik Jaringan Internet

Petugas PT PLN (Persero) melakukan penertiban kabel jaringan internet yang terpasang pada tiang listrik di wilayah Way Kanan. PLN menegaskan bahwa pemanfaatan infrastruktur ketenagalistrikan untuk jaringan telekomunikasi harus melalui mekanisme dan izin resmi guna menjaga keselamatan serta keandalan pasokan listrik. Foto: Istimewa/Tikampost.id.

DAERAH

PLN Tegaskan Tiang Listrik Tidak Dapat Digunakan untuk Jaringan Internet Tanpa Izin

DAERAH | HUKRIM | Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:52 WIB

WAY KANAN, Tikampost.id – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blambangan Umpu menegaskan bahwa tiang dan jaringan listrik milik perusahaan merupakan infrastruktur ketenagalistrikan…

DAERAH

Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

DAERAH | HUKRIM | Minggu, 5 Juli 2026 - 14:04 WIB

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:04 WIB

Tikampost.id | Pesisir Barat – Pemasangan tiang jaringan internet WiFi Star Conek yang disebut dikelola oleh PT Serayu di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten…