Topik Kabupaten Dharmasraya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya Indra Gunawan bersama unsur Forkopimda memperlihatkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Dharmasraya, Kamis (25/6/2026). Barang bukti tersebut berasal dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan kasus narkotika masih mendominasi. (Foto: Tikampost.id)

DAERAH

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

DAERAH | HUKRIM | Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Dharmasraya, Tikampost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode…