*POLISI DATANGI TKP, LAKA LANTAS MOBIL BERMUATAN DURIAN DI JALINSUM WAY KANAN*

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan,Tikamposti.d

Satlantas Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Lintas Sumatera Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (28/01/2025).

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas AKP Asep Suhendi di ruang kerjanya, membenarkan ada kecelakaan lalu lintas (out control)

Menurut keterangan saksi Laka Lantas terjadi pada hari Minggu (26/01/2025) sekira pukul 01.00 WIB disaat kendaraan Pick Up merek Isuzu Traga Warna Putih dengan Nopol BG 8035 TG yang dikemudikan korban an. Sehendra yang bermuatan durian melaju dari arah Baradatu hendak menuju ke arah Jakarta.

 

Sesampainya di TKP setelah Jalan menikung terdapat kendaraan yang searah dengan korban berhenti, sehingga korban kaget dan menghindar ke jalur kanan.

Namun pada saat mobil korban hendak naik bahu jalan lalu salah satu ban kendaraannya turun sehingga pengemudi hilang kendali (out control) dan kendaraan tidak stabil lalu terguling.

Baca Juga :  *PESAN IMLEK 2025 DARI KAPOLDA LAMPUNG: JAGA KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA*

 

*Selanjutnya korban minta bantuan pengemudi lain (rekan korban) yang saat itu melintas saat kejadian lakalantas guna diantar dan melaporkan ke petugas Satlantas Polres Way Kanan yang berada di Pos Lantas Rest Area Gunung Labuhan, Way Kanan.*

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi ke lokasi laka lantas guna mengatur arus lalu lintas.

 

Akibat kejadian itu, tidak ada korban jiwa melainkan durian yang dibawa pengemudi an. Suhendra ini diduga dijarah oleh warga setempat.

 

Karena terjadi peristiwa tindak pidana yang dialami pengemudi ran pick up tersebut ditambah uang dan STNK korban hilang .

 

Selanjutnya kami arahkan korban untuk melaporkan peristiwa tindak pidana yang terjadi ke Polsek Baradatu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ujar Kasatlantas.

 

*Sementara Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menjelaskan* bahwa kami (Polsek Baradatu) telah menerima laporan polisi dari korban an. Sehendra (pengemudi kendaraan pick up merek Isuzu Traga Nopol BG 8035 TG) pada saat setelah kejadian tersebut.

 

Baca Juga :  H. Safriadi, yang dikenal dengan Nama Oyon, adalah tokoh politik yang berpengaruh di Aceh Singkil.

Korban melaporkan tindak pidana pemerasan dan telah mengalami kerugian materi sebanyak 1400 buah durian, uang senilai Rp. 1 juta rupiah, surat surat kendaraan dan perlengkapan  mobil dengan total kerugian sebesar Rp. 20 juta rupiah.

 

Saat ini petugas telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi – saksi, “jelas AKP Herwin.

 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mengembalikan barang-barang yang diambil. Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan.

 

Kapolsek Baradatu menghimbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain,” tuturnya.

 

Mohon masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk membantu Kepolisian untuk mengungkap pelaku pemerasan dan penjarahan,”tutur dia.

 

(HENDRIK ISKANDAR) 

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru