Diduga Berganti Nama, PT Tri Bakti Sarimas Belum Lunasi Hak Pekerja Setelah 1,5 tahun

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Mudik, Kuansing – PT Tri Bakti Sarimas (PT TBS) yang beralamat di Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diduga telah berganti nama setelah asetnya diambil alih PT KTBM (First Resource Group). Namun, hingga Senin (29/9/2025), perusahaan belum juga menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak karyawan sesuai perjanjian.

Sekitar 2.000 karyawan masih menunggu proses penyelesaian hak yang dijanjikan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Kuasa hukum pekerja dari Kantor Hukum Mohd Irfan dan Rekan menyebut, pihaknya telah berupaya mengikuti kesepakatan yang diinginkan PT TBS agar pembayaran dapat dilakukan bertahap.

Baca Juga :  Ketua PKH Dan BPNT Pekon Way Sindi, Sepakat Secara Kekeluarga'an Dengan Penerima PKH.

Tri partit pun sudah digelar, dan manajemen PT TBS berjanji melunasi hak 14 pekerja yang diwakili kuasa hukum tersebut pada akhir Desember 2024. Namun, hingga kini pembayaran tak kunjung terealisasi.

“Kami hanya ingin dibayarkan sesuai kesepakatan, karena uang tersebut kami butuhkan untuk biaya hidup sehari-hari,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Oknum Kades Mawar Mekar Diduga Masukkan Pembangunan Dana Aspirasi ke Laporan Dana Desa

Para pekerja berharap Presiden Prabowo, Dinas Tenaga Kerja Kuansing, Pemerintah Provinsi Riau, serta Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan memberi arahan agar PT TBS segera menunaikan kewajiban. Proses tuntutan hak ini sudah dimulai sejak Maret 2024, atau lebih dari 1,5 tahun lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TBS belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

(Tim)

Berita Terkait

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga
Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan
Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara
7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti
Kapolsek Kendahe Bagikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dugaan Penganiayaan Wartawan Akhirnya Dilaporkan ke Polres Sangihe
Goa Gudawang, Pesona Alam dan Misteri Tersimpan di Bogor”

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Proyek Semenisasi Jalan di Desa Manusup Hulu Diprotes Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kuras Dana Nasabah Rp1,6 Miliar, Pegawai Bank JTrust Divonis 7,5 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:08 WIB

7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Bawaslu Dharmasraya Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru

DAERAH

Olahraga Bersama Sambut HUT TNI ke-80 di Tagulandan

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:22 WIB