7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Tahuna – Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina dilaporkan kabur dari tahanan Stasiun PSDKP Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (25/9/2025). Mereka sebelumnya ditahan karena diduga melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tahanan melarikan diri dengan menggunakan kapal penangkap ikan yang sebelumnya dijadikan barang bukti. Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terkait lemahnya pengawasan di tubuh PSDKP Tahuna.

Adapun identitas tujuh WNA Filipina yang kabur yaitu:

1. Glyn E Salutan (40), Balongonan Jose Abad Santos, Davao Occidental.

2. Jun Tempomisa (46), Laker, Saranggani.

3. Ricardo Barimbad Lariego Jr (42), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

Baca Juga :  Media TikamPost Didampingi Ketua GRIB Jaya Lampung Utara Laporkan Temuan di Desa Tanjung Harapan

4. Lindo Barimbad Lariego Jr (45), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

5. Jerman Mahare Tempomisa (20), Laker, Saranggani.

6. Reymar Salcor Salutan (37), Larunto Labangal, General Santos City.

7. RP Barimbad Lariego Jr (32), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

 

Ketujuhnya ditangkap aparat PSDKP pada awal September 2025 saat beroperasi menggunakan kapal fuso di perairan Sangihe. Barang bukti kapal yang digiring ke Tahuna itu diduga milik seorang warga Talaud berinisial F.M, yang disebut kerap terlibat praktik jual beli ikan ilegal lintas batas Filipina–Indonesia.

Baca Juga :  PMI Kecamatan Asam Jujuhan Resmi Terbentuk, Dedi Irawan Terpilih sebagai Ketua

“Para tahanan ini diduga terlibat aktivitas illegal fishing dan perdagangan ikan lintas negara,” ungkap seorang sumber terpercaya, Jumat (26/9/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PSDKP Tahuna belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Ketua Tim Kerja Intelijen dan Sumber Daya Perikanan PSDKP Tahuna, Stevenly A. Takapaha, S.Pi, juga belum mendapat jawaban.

Kasus kaburnya tujuh WNA Filipina ini menambah daftar kelalaian PSDKP Tahuna. Sebelumnya, instansi ini sempat menuai kritik usai melepas KM MJ Moro Ami, kapal berbendera Filipina bermuatan rokok, setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

# mike towira

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru