7 WNA Filipina Tahanan PSDKP Tahuna Kabur, Diduga Manfaatkan Kapal Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikamPost.id, Tahuna – Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina dilaporkan kabur dari tahanan Stasiun PSDKP Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (25/9/2025). Mereka sebelumnya ditahan karena diduga melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tahanan melarikan diri dengan menggunakan kapal penangkap ikan yang sebelumnya dijadikan barang bukti. Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terkait lemahnya pengawasan di tubuh PSDKP Tahuna.

Adapun identitas tujuh WNA Filipina yang kabur yaitu:

1. Glyn E Salutan (40), Balongonan Jose Abad Santos, Davao Occidental.

2. Jun Tempomisa (46), Laker, Saranggani.

3. Ricardo Barimbad Lariego Jr (42), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di MTs NU Krui

4. Lindo Barimbad Lariego Jr (45), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

5. Jerman Mahare Tempomisa (20), Laker, Saranggani.

6. Reymar Salcor Salutan (37), Larunto Labangal, General Santos City.

7. RP Barimbad Lariego Jr (32), Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province.

 

Ketujuhnya ditangkap aparat PSDKP pada awal September 2025 saat beroperasi menggunakan kapal fuso di perairan Sangihe. Barang bukti kapal yang digiring ke Tahuna itu diduga milik seorang warga Talaud berinisial F.M, yang disebut kerap terlibat praktik jual beli ikan ilegal lintas batas Filipina–Indonesia.

Baca Juga :  SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA TANGKAP PELAKU CURAT DI BUNGO, LAPTOP HASIL CURIAN BERHASIL DIAMANKAN

“Para tahanan ini diduga terlibat aktivitas illegal fishing dan perdagangan ikan lintas negara,” ungkap seorang sumber terpercaya, Jumat (26/9/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PSDKP Tahuna belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Ketua Tim Kerja Intelijen dan Sumber Daya Perikanan PSDKP Tahuna, Stevenly A. Takapaha, S.Pi, juga belum mendapat jawaban.

Kasus kaburnya tujuh WNA Filipina ini menambah daftar kelalaian PSDKP Tahuna. Sebelumnya, instansi ini sempat menuai kritik usai melepas KM MJ Moro Ami, kapal berbendera Filipina bermuatan rokok, setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

# mike towira

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru